Pemerintah Bangun Jalan Tol Samarinda-Bontang, Begini Tanggapan Walikota Bontang Neni Moerniaeni

Rencana pemerintah yang akan membangun jalan tol Samarinda-Bontang, akan memberikan dampak positif bagi Kota Bontang.

Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
Walikota Bontang, Neni Moerniaeni 

Untuk mendukung segera dilaksanakannya pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, TTaufiq Fauzi menyebutkan, Dinas PUPR PERA Kaltim telah menyerahkan pra desain pembangunan jalan tol ini kepada Kementerian PUPR.

Baca Juga;

Ingat Kata-kata Lina Sebelum Wafat Teddy Batal Tuntut Rizky Febian, Anak Kedua Sule Diperiksa 5 Jam

Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim, 2 Kota Ini Sering Diincar Pengembang, Rumah Subsidi Banyak Laku

BREAKING NEWS Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Lelaki Lain di Kamar, Pria di Tarakan Tikam Korban

Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari

"Bulan Oktober 2019 lalu, ada surat yang berisi seluruh kegiatan pembangunan Tol Samarinda-Bontang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR RI. Artinya, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan diambil alih pemerintah pusat,” tuturnya.

Pengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, disebutkan Taufiq FauziT, salah satunya adalah studi latap, yakni study yang berisikan tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pembangunan jalan tol.

"Review design pembangunan jalan tol, penyusunan Feasibility Study (FS), study Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan diambil alih oleh pusat. Sehingga, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih," ujar Taufiq Fauzi.

Baca Juga;

Usai Dinas Pertanian Paser Dihapus, Karoding Lebih Fokus ke Tanaman Pangan dan Holtikultura

Enggan Terburu-Buru Cari Pemain, Alfredo Vera: Saya Ingin Betul-betul Pemain yang Dibutuhkan Tim

Punya Istri Empat, Jadi Alasan Iwan Seret Nekad Lakukan Pencurian Pakai Senjata Tajam di Kukar

Gara-gara Bayar Utang, Gaji ASN di Kutai Timur tak jadi Dianggarkan 14 Bulan, TK2D Hanya 9 Bulan

Berbeda dengan pengalihan kewenangan jalan tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemprov Kaltim sebelum diajukan permohonan pengalihan kewenangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved