Pemerintah Bangun Jalan Tol Samarinda-Bontang, Begini Tanggapan Walikota Bontang Neni Moerniaeni
Rencana pemerintah yang akan membangun jalan tol Samarinda-Bontang, akan memberikan dampak positif bagi Kota Bontang.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
Untuk mendukung segera dilaksanakannya pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang, TTaufiq Fauzi menyebutkan, Dinas PUPR PERA Kaltim telah menyerahkan pra desain pembangunan jalan tol ini kepada Kementerian PUPR.
Baca Juga;
Ingat Kata-kata Lina Sebelum Wafat Teddy Batal Tuntut Rizky Febian, Anak Kedua Sule Diperiksa 5 Jam
Ibu Kota Negara Indonesia di Kaltim, 2 Kota Ini Sering Diincar Pengembang, Rumah Subsidi Banyak Laku
BREAKING NEWS Pergoki Istri Siri Berduaan dengan Lelaki Lain di Kamar, Pria di Tarakan Tikam Korban
Tim Aligator Polres Kukar Ringkus Pelaku Pencurian, Sempat Viral di Medsos dan Beraksi Malam Hari
"Bulan Oktober 2019 lalu, ada surat yang berisi seluruh kegiatan pembangunan Tol Samarinda-Bontang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR RI. Artinya, pembangunan jalan bebas hambatan ini akan diambil alih pemerintah pusat,” tuturnya.
Pengalihan kewenangan oleh pemerintah pusat ini, disebutkan Taufiq FauziT, salah satunya adalah studi latap, yakni study yang berisikan tentang jumlah kebutuhan lahan. Kemudian, termasuk pula di dalamnya penyelesaian masalah sosial saat pembangunan jalan tol.
"Review design pembangunan jalan tol, penyusunan Feasibility Study (FS), study Detail Engineering Design (DED), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akan diambil alih oleh pusat. Sehingga, tugas Pemprov Kaltim akan jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Sebab, hampir semua kewajiban diambil alih," ujar Taufiq Fauzi.
Baca Juga;
Usai Dinas Pertanian Paser Dihapus, Karoding Lebih Fokus ke Tanaman Pangan dan Holtikultura
Enggan Terburu-Buru Cari Pemain, Alfredo Vera: Saya Ingin Betul-betul Pemain yang Dibutuhkan Tim
Punya Istri Empat, Jadi Alasan Iwan Seret Nekad Lakukan Pencurian Pakai Senjata Tajam di Kukar
Gara-gara Bayar Utang, Gaji ASN di Kutai Timur tak jadi Dianggarkan 14 Bulan, TK2D Hanya 9 Bulan
Berbeda dengan pengalihan kewenangan jalan tol Balikpapan-Samarinda ( Balsam ), seluruh kewajiban tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemprov Kaltim sebelum diajukan permohonan pengalihan kewenangan.