Respon Walikota Tarakan Khairul Terkait Beredarnya Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin

Walikota Tarakan Khairul memberikan respon terkait beredarnya spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di Kota Tarakan

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Alfian
Spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di salah satu jalan utama Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Walikota Tarakan Khairul memberikan respon terkait beredarnya spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di Kota Tarakan

Kelompok Khilafatul dikhawatirkan keberadaannya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Sejumlah pihak pun merespon dengan melakukan penolakan.

Salah satu caranya yakni dengan menyebarkan spanduk penolakan.

Sebuah spanduk pun ditemukan terpajang di salah satu jalan utama di Kota Tarakan, Rabu (15/1/2020).

Namun berkat laporan warga spanduk tersebut diturunkan oleh Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan.

Walikota Tarakan Khairul pun merespon kejadian ini.

Baginya sudah sepatutnya spanduk tersebut diturunkan.

Kediaman Janda Korban Pembunuhan Dipasang Garis Polisi, Begini Pengakuan Ketua RT 24 Kelurahan Damai

Pengakuan Ayah Korban, Begini Keseharian Janda Tiga Anak Sebelum Dibunuh dalam Kasus Cinta Segitiga

Banyak Ikan Mati Saat Sungai Segah di Berau Berubah Warna, Simak Penjelasan Peneliti IPB

NEWS VIDEO Satuan Narkoba Polres Berau Musnahkan 40.986 Gram Sabu, Hasil Operasi Antik 2019

Alasan pertama yakni secara aturan spanduk tersebut tak melalui izin dari pihak terkait.

"Spanduk yang dipasang itu kan harus ada ijin melalui dinas, kontennya itu harus melalui Diskominfo protapnya ada di situ semua spanduk yang mau dipasang itu,

harus melalui diskominfo kemudian mengeluarkan rekomendasi nanti dibawa ke BPPRD, BPPRD ini berkaitan dengan pajaknya," ucapnya saat ditemui.

Kedua menurut Khairul setiap spanduk yang sudah memiliki ijin akan mendapatkan tanda paraf ataupun stempel.

Bagi Walikota hal itu penting termasuk seleksi konten agar tak menimbulkan provokasi di tengah masyarakat.

"Harus tetap ada paraf dan capnya karena konten ini harus dilihat, apakah memprovokasi dan segalammacamnya oleh karena itu itulah pentingnya harus melalui seleksi agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.

"Contohnya tadi tiba-tiba ada yang masuk tidak melalui kita dan ada yang komplain menyebabkan konflik horisontal," tutupnya.

Khilafatul Muslimin

Keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin saat ini menuai pro dan kontra.

Bahkan di sejumlah wilayah dakwah-dakwah Khilafatul Muslimin mulai ditolak di mesjid-mesjid sejumlah wilayah di Indonesia.

Hal ini berawal dari keterkaitan salah satu terduga teroris yang dikaitkan dengan kelompok tersebut.

Dilansir dari kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terduga teroris berinisial NAS merupakan ustaz dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok Khilafatul Muslimin menentang Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD 45.

"(Yang bersangkutan) merupakan ustaz dari Khilafatul Muslimin," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (13/10/2019).

Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menggeledah kontrakan NAS di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Minggu pagi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku panduan jihad, delapan dabiq buku ISIS, dan sebuah buku Al Khilafah.(*)

Walikota Tarakan Buka Penyelenggaraan Senam Jantung dan Manasik Haji Bagi JCH Mandiri 2020

Tarakan Kalimantan Utara Miliki 420 Situs Sejarah Perang Dunia II, Mayoritas Terbengkalai

TRIBUN TRAVEL Museum Sejarah Perang Dunia II Tarakan, Pengunjung Naik, Banyak Koleksi Jejak Kota

Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Lingkas Ujung Tarakan, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved