Terungkap Sebab KPK Batal Geledah Kantor DPP PDIP, hingga Dewas Dituding Mempersulit Kinerja
Terungkap sebab KPK batal geledah kantor DPP PDIP, hingga Dwan Pengawas ( Dewas ) KPK dituding mempersulit kinerja.
Menurut penuturan Nurul Ghufron, izin penggeledahan dan penyitaan diterbitkan pada malam harinya.
"Pada Jumat kami memohon, sebenarya malamnya sudah ada izin penggeledahan dari Dewas," kata Nurul Ghufron.
Pernyataan Ghufron ini lantas memancing pertanyaan dari pembawa acara ILC TV One, Karni Ilyas.
"Terus kenapa penggeledahan belum dilaksanakan oleh KPK?" tanya Karni.
Nurul Gufron menjawab sebenarnya penggeledahan terkait kasus suap ini sudah KPK lakukan.
Dimana tim penyelidik KPK sudah menggeledah dan menyita barang bukti di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami sudah melaksanakan penggeledahan," ujar Nurul Ghufron.
"Kan tenaga kami tidak banyak. Di KPU sudah (digeledah)," imbuhnya.
"Tim penyelidik sudah di KPU, barang yang disita udah dibawa ke KPK," jelas Nurul Ghufron.
Saat disinggung terkait penggeledahan di Kantor PDIP, Gufron mengaku belum ada penggeledahan di sana.
Ia menegaskan kantor tersebut akan segera KPK geledah.
Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap.
"Belum ya, memang. Kan bertahap," ujar Nurul Ghufron.
"Tempat yang mau akan kami sita atau geledah sudah diidentifikasi dan kemudian akan ada penggeledahan secara bertahap," imbuhnya.
Disinggung terkait adanya pihak PDIP yang mencoba menghalangi petugas KPK saat akan menggeledah markas partainya, Nurul Gufron mengatakan belum mengetahui secara pasti.