Dirut PDAM Tirta Manggar Balikpapan Bantah Proyek IPAM Km 8 Mangkrak, Begini Alasannya
Proyek pembangunan instalasi air minum IPAM PDAM di Km 8, Karang Joang, Balikpapan Utara sempat terindikasi mangkrak.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan instalasi air minum IPAM PDAM di Km 8, Karang Joang, Balikpapan Utara sempat terindikasi mangkrak.
Hal tersebut pertama kali diungkap oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang sempat mendatangi lokasi dalam rangka Inspeksi Mendadak atau Sidak pada 11 Desember 2019 lalu.
Sempat tidak ingin berkomentar di awal kesempatan, kali ini pihak PDAM akhirnya mau buka suara terkait dengan proyek pembangunan yang sudah terhenti dalam kurun waktu satu tahun belakangan.
Dalam kesempatannya, Direktur Utama PDAM Tirta Manggar Haidir membantah adanya anggapan tersebut.
Ia menilai bahwa rekanan yang mengerjakan proyek itu tidak sanggup untuk mengerjakan proyek sesuai dengan target.
"Itu bukan bangunan mangkrak, jadi kegiatan yang kita stop, karena pelaksana proyeknya one prestasi kan. Jadi memang rekanan tidak bisa memenuhi kewajibannya, prosesnya itu kita sudah beri punishment, kita potong pembayarannya," ujar Haidir Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co.
Baca Juga:
• Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain
• Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan
• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku
• Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I
Rekanan yang memenangkan lelang pun, dikatakan Haidir telah menerima sanksi yakni telah diambilnya jaminan Bank yang angkanya ditaksir sekira Rp 900 juta.
Diketahui, nilai proyek pembangunan IPAM Km 8 kali ini sebesar Rp 11 Miliar. Haidir pun turut membantah angka yang dulu pernah disebutkan yakni Rp 17 Miliar.
Meski begitu, Haidir memastikan proyek tersebut akan segera dilanjutkan, pihaknya pun akan segera melakukan proses lelang yang dijadwalkan pada bulan ini.
Baca Juga:
• Cinta Segitiga Ayah vs Anak Incar Janda, Sabu jadi Penyebab Sang Janda Terbunuh oleh Anak?
• Kisah Tragis Ayah & Anak Kandung Rebutan Janda: Murka Tahu Kekasih Sudah Nikah Siri dengan sang Ayah
• Pengakuan Ayah Korban, Begini Keseharian Janda Tiga Anak Sebelum Dibunuh dalam Kasus Cinta Segitiga
• Melawan Pakai Pisau Saat Ditangkap, Pria Pembunuh Janda di Balikpapan Dihadiahi Polisi dengan Ini
"Kalau yang di Km 8 Karangjoang itu saat ini kita sudah mulai lelang lagi, kan jadwalnya kemarin bulan Desember sesuai schedule. Jadi setelah proses penyetopan kegiatan, kita harus menyiapkan dokumen dan review harga lagi," kata Haidir.
Lanjutnya, ia pun menuturkan bahwa lelang dilakukan dengan menggunakan lelang elektronik yang memperbolehkan siapapun untuk ikut serta.
Haidir juga memastikan bahwa tidak ada monopoli proyek, semua kebijakan sudah ada di PPK, pihak direksi pun tidak bisa mengintervensi.
"Ya termasuk dugaan anak pejabat juga, tapi tidak menutup kemungkinan bahwa anak pejabat pun boleh tapi tidak ada keterlibatan di kegiatan itu," tutup Haidir mengakhiri keterangannya.
Baca Juga:
• Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru
• Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal
(Tribunkaltim.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/manggar-bpn-air-pdam.jpg)