KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi

Benarkah KPK tak bernyali geledah kantor PDIP? Abraham Samad singgung Undang-undang KPK hasil revisi.

PDIP, Instagram/@abrahamsamad_
KPK Tak Bernyali Geledah Kantor PDIP? Abraham Samad Singgung Undang-undang KPK Hasil Revisi 

"Di masa lalu kita menggeledah PKS, kemudian Demokrat, dan juga PPP waktu Pak Surya Darma."

"Hal yang biasa-biasa saja seperti kantor-kantor lain," katanya.

Dengan lantang, Abraham Samad menilai bahwa kehebohan yang terjadi kini lantaran undang-undnag KPK hasil revisi.

Dengan undang-undang tersebut, KPK tidak bisa leluasa menjalankan tugasnya menggeledah kantor-kantor parpol seperti pada masa lalu.

Menurutnya, hal itu membuat KPK telah 'mati'.

"Makanya saya menganggap kalau hari ini kenapa menjadi polemik dan menjadi luar biasa karena ini buah dari produk Undang-undang KPK hasil revisi," jelas Abraham Samad.

"Yang menurut saya yang mengakhiri hidup KPK di masa lalu," imbunhnya.

Lalu, ia menyinggung kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatarongan Pangabean yang juga hadir di acara tersebut.

Namun menurutnya, kejayaan KPK itu kini hanya tinggal kenangan.

"Jadi tadi KPK yang Opung cerita itu jadi kejayaan KPK yang Opung cerita tadi tinggal sejarah Mbak Nana."

"Tinggal kita kenang saja," ungkap pria asal Makassar ini.

Gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP dinilai bukti nyata 'matinya' KPK karena RUU KPK.

"Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu."

"Buktinya kita bisa lihat apa yang terjadi sekarang," protes Abraham Samad.

Lihat videonya sejak menit awal:

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved