Pemuda Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditembak Polisi, Curi 22 Unit Motor Dijual Lewat Facebook
-Pemuda spesialis curanmor lintas kota akhirnya ditembak polisi. Bahkan pelaku telah mencuri 22 unit motor dan dijual lewat Facebook
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Akhirnya, aksi curanmor lintas provinsi ini pun berakhir. Sekitar pukul 15.00 WITA, Kamis (19/12/2019), AK warga Jalan Sari Gading, Berabai, Kabupaten HST, Kalsel, ini ditangkap jajaran Polsek Batu Sopang di kamar kosnya di RT 24 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang.
Seperti disampaikan Kapolres Paser AKBP Murwoto dalam konferensi pres pengungkapan kasus curanmor di halaman Mapolres Paser, Senin (30/12/2019).
“Saat ditangkap AK melakukan perlawanan, jadi kita lakukan upaya melumpuhkan perlawanannya,” kata Murwoto.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ricky R Sibarani dan Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani, lebih lanjut Murwoto menyampaikan penangkapan berawal dari informasi dan hasil penyelidikan bahwa AK melakukan curanmor. “AK mengakui melakukan curanmor,” ucapnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal Polres Paser dan Polsek Batu Sopang melakukan pengémbangan penyelidikan.
Dari pengakuan AK, dia mencuri 9 unit sepeda motor di Kecamatan Batu Sopang, 2 unit di Kecamatan Muara Komam, 3 unit di Kabupaten Tabalong dan 3 unit di Kabupaten HST.
“Tim Buser Polres Paser dan Polsek Batu Sopang melakukan pencarian barang bukti sepeda motor yang telah dicuri AK.
Tersangka (AK) mengaku 6 unit dijual di Desa Losan Kecamatan Muara Komam dan 3 unit dijual di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel. Dijual Rp 2 juta/unit,” ungkapnya.
Setelah barang bukti sepeda motor ditemukan, tambah Murwoto, sebagian besar nomor rangka sudah dirusak. Adapun 9 unit sepeda motor yang dicuri AK itu. Seperti KT 4772 EP, KT 2048 EAD, KT 5035 EB, KT 3927 JC, KT 5590 ER, KT 2238 VM, L 6005 NC, dan KT 5137 PU.
Curi motor di parkiran Masjid, beraksi 3 kali di Bontang, pelaku curanmor ini ternyata residivis.
Sementara itu, pelaku pencurian motor di Bontang, yang baru saja ditangkap, Muksin Tanjung (24) ternyata bukan pemain baru.
Aksi curi mencuri kendaraan bermotor bukan pertama kali ia lakukan.
Bahkan diketahui, Muksin merupakan residivis kasus yang sama di Kediri, Jawa Timur. Pemuda tersebut baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri pada 2017 lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Minggu (29/12/2019).
Dari pengakuan terbaru dari tersangka, sudah 3 kali ia beraksi di TKP yang berbeda. Bahkan selain motor, ia diduga terlibat sejumlah pencurian barang-barang lainnya di Bontang.