Rudapaksa Anak Kandung Sendiri, Karyawan Perusahaan di Berau Dilaporkan Istri ke Polisi

Karena melakukan rudapaksa kepada anak kandung sendiri, karyawan perusahaan di Kabupaten Berau dilaporkan istri ke polisi

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB -Karena melakukan rudapaksa kepada anak kandung sendiri, karyawan perusahaan di Kabupaten Berau dilaporkan istri ke polisi

AR warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria kelahiran 1978 silam itu dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polsek Talisayan.

Karyawan salah satu perusahaan di Berau itu dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap anak sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan Iptu Budi Watikno saat dikonfirmasi wartawan TribunKaltim.co, Kamis (16/1/2019) membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan AR dilaporkan istrinya sendiri berinisial RN hari Rabu (15/1/2019) lalu.

• Pria Kelahiran Jambi Dihukum Seumur Hidup, Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap 48 Pria di Inggris

• Residivis Perkosaan Ini Kembali Beraksi, Perkosa, Curi dan Bunuh Calon Mahasiswi

• Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau

• Tinggal Bersama Satu Rumah, Pria di Berau Ini Nekat Ingin Perkosa Pemilik Rumah, Jadi Buron 10 Hari

"Pada hari Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita telah datang ke Polsek Talisayan seorang perempuan RN melaporkan jika anak kandungnya dirudapaksa," katanya

"Bocah 13 tahun itu dirudakpaksa oleh ayah nya sendiri berinisial AR," tuturnya

Atas laporan tersebut, jajaran Polsek Talisayan bergerak cepat dan menangkap pelaku AR.

"Pelaku diamankan ke Polsek Talisayan untuk di proses Lebih lanjut," tuturnya

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah parang, baju gamis, celana dalam abu-abu, mini set warna hijau dan jilbab warna coklat. (*)

• Pemerkosa yang Disuntik Kebiri, Akankah Pelaku Kejahatan Seksual Itu Kapok?

• Kebiri Tak Jamin Pelaku Kejahatan Seksual Jera

• BREAKING NEWS: Mensos Kunjungi Korban Kejahatan Seksual di RSKD

• Cegah Kejahatan Seksual, DP3APPKB Bekali Murid SD, Ini Targetnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved