Istri Mencuci di Sungai, Suami Malah Lampiaskan Nafsu Bejatnya ke Anak Kandung

Warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berinisial AR harus mendekam di balik jeruji besi.

TribunKaltim.CO/HO
AR pelaku pemerkosaan terhadap anak sendiri yang ditangkap Polsek Talisayan. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan korban mengaku telah dirudapaksa sebanyak 7 kali sejak bulan September 2019,"

"Hingga kejadian terakhir pada tanggal hari Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 15.00 Wita saat istri dari pelaku sedang mencuci di Sungai," tuturnya.

"Pelaku diamankan ke Polsek Talisayan untuk di proses lebih lanjut," tutupnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun sampai seumur hidup. 

• Pria Kelahiran Jambi Dihukum Seumur Hidup, Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap 48 Pria di Inggris

• Residivis Perkosaan Ini Kembali Beraksi, Perkosa, Curi dan Bunuh Calon Mahasiswi

• Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau

• Tinggal Bersama Satu Rumah, Pria di Berau Ini Nekat Ingin Perkosa Pemilik Rumah, Jadi Buron 10 Hari

Diberitakan sebelumnya, melakukan rudapaksa kepada anak kandung sendiri, karyawan perusahaan di Kabupaten Berau dilaporkan istri ke polisi

AR warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya pria kelahiran 1978 silam itu dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polsek Talisayan.

Karyawan salah satu perusahaan di Berau itu dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap anak sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan Iptu Budi Watikno saat dikonfirmasi wartawan TribunKaltim.co, Kamis (16/1/2019) membenarkan hal tersebut.

Ia menyebutkan AR dilaporkan istrinya sendiri berinisial RN hari Rabu (15/1/2019) lalu.

"Pada hari Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 16.00 Wita telah datang ke Polsek Talisayan seorang perempuan RN melaporkan jika anak kandungnya dirudapaksa," katanya

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved