Tak Hanya Wahyu Setiawan, Sprindik KPK ke Anas Urbaningrum, Setnov dan Menteri Anak Buah SBY, Bocor

Tak hanya Wahyu Setiawan, sprindik KPK ke Anas Urbaningrum, Setnov dan Menteri anak buah SBY, bocor

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com
Komisioner KPU Wahyu Setiawan kena OTT KPK 

Dilansir dari Tribun Jakarta yang mengutip acara Mata Najwa pada Kamis (16/1), Najwa Shihab mulanya menyoroti kegagalan KPK untuk menggeledah kantor PDIP yang terjadi sebulan setelah pimpinan dan dewas pengawas dilantik.

Saat itu Tumpak H Panggabean menjelaskan persoalan Perizinan yang terjadi di balik kegagalan tersebut.

Tumpak H Panggabean menegaskan, persoalan Perizinan akan diberikan tanggapan oleh Dewas KPK sekitar 1 x 24 jam.

"Kalau ada permintaan, 1 x 24 jam akan kami jawab," ucap Tumpak H Panggabean.

"Artinya? sampai sekarang?" tanya Najwa Shihab.

"Saya gak bilang begitu," imbuh Tumpak H Panggabean.

"Ini berarti belum mengajukan izin?" cecar Najwa Shihab.

"Saya gak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada permintaan, saya pastikan akan memberikan dan menjawabnya 1 x 24 jam," beber Tumpak H Panggabean.

"Berarti bisa disimpulkan Perizinan belum ada," imbuh Najwa Shihab.

"Saya sudah bilang begitu, tinggal penafsiran aja," aku Tumpak H Panggabean.

Lebih lanjut, Najwa Shihab mencecar soal beberapa anggapan bahwa Dewas KPK menghambat kerja institusi.

"Tak khawatir dewas dinilai menghambat padahal sesungguhnya pimpinan yang belum mengajukan izin?" tanya Najwa Shihab.

"Dengan UU baru ini, banyak orang berkata Dewas mempersulit dan birokrasi yang harus dilakukan penyidik.

Kemarin kami dari Dewas sudah mengumpulkan penyidik, penuntut umum dan sebagainya untuk proses di dewas.

Kalaupun ada pertanyaan itu sudah dicarikan solusi sehingga kami sepakat 1 x 24 jam sudah bisa kami keluarkan izin itu," beber Tumpak H Panggabean.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved