Istri Sedang Mencuci di Sungai di Talisayan, Pria Ini Malah Rudapaksa Anak Kandung Sendiri
saat istri sedang mencuci di Sungai di Kecamatan Talisayan, pria ini malah melakukan rudapaksa ke anak kandung sendiri
Korban juga mengungkapkan, Ia telah dirudapaksa sebanyak 7 kali oleh pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan korban mengaku telah dirudapaksa sebanyak 7 kali sejak bulan September 2019,"
"Hingga kejadian terakhir pada tanggal hari Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 15.00 Wita saat istri dari pelaku sedang mencuci di Sungai," tuturnya.
"Pelaku diamankan ke Polsek Talisayan untuk di proses lebih lanjut," tutupnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun sampai seumur hidup.
• Pria Kelahiran Jambi Dihukum Seumur Hidup, Lakukan Kejahatan Seksual Terhadap 48 Pria di Inggris
• Residivis Perkosaan Ini Kembali Beraksi, Perkosa, Curi dan Bunuh Calon Mahasiswi
• Oknum Pegawai PDAM Berau Perkosa Anak Tiri, Ajak Beli Gorengan Lalu Ancam Pakai Pisau
• Tinggal Bersama Satu Rumah, Pria di Berau Ini Nekat Ingin Perkosa Pemilik Rumah, Jadi Buron 10 Hari
Diberitakan sebelumnya, melakukan rudapaksa kepada anak kandung sendiri, karyawan perusahaan di Kabupaten Berau dilaporkan istri ke polisi
AR warga Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya pria kelahiran 1978 silam itu dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polsek Talisayan.
Karyawan salah satu perusahaan di Berau itu dilaporkan atas dugaan rudapaksa terhadap anak sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan Iptu Budi Watikno saat dikonfirmasi wartawan TribunKaltim.co, Kamis (16/1/2019) membenarkan hal tersebut.
Ia menyebutkan AR dilaporkan istrinya sendiri berinisial RN hari Rabu (15/1/2019) lalu.