Ibu Kota Baru
Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
Presiden Jokowi ingin tahun 2024 semuanya pindah, Kementerian hingga Lembaga Negara, jadi tidak bertahap-tahap.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Perpindahan Ibu Kota Negara Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur bukan langkah yang main-main alias sandiwara pemerintahan Joko Widodo Maruf Amin.
Kabarnya sekarang ini draf RUU ibu kota baru sudah akan diajukan ke DPR.
Berharap bisa cepat selesai, Presiden Jokowi ingin tahun 2024 semuanya pindah, Kementerian hingga Lembaga Negara, jadi tidak bertahap-tahap.
Pihak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut pemerintah telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang ibu kota baru.
"Minggu depan saya harapkan, insyaallah kami sampaikan ke DPR," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut Jokowi, ibu kota baru nantinya dikelola oleh Badan Otorita Ibu Kota, tetapi masih di bawah administratif Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga:
• Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain
• Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan
• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku
• Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I
"Tapi nanti kan ini dibaca di Dewan ( DPR ), yang paling penting saya kemarin titip Bappenas yang menyiapkan ini ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ," tutur Jokowi.
Total lahan termasuk cadangan untuk ibu kota baru seluas 256 ribu hektare, dan untuk kawasan inti ibu kota hanya 56 ribu hektare.
Dari kawasan itu, yang dipakai untuk pemerintahan hanya 5.600 hektare.
Adapun biaya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, diperkirakan mencapai Rp 466 triliun.
Anggaran tersebut berasal dari APBN sebesar 19,2 persen atau Rp 89,4 triliun.
Dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar 54,4 persen atau Rp 253,4 triliun, dan dari swasta sebesar 26,4 persen atau sebesar Rp 123,2 triliun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut seluruh aparatur sipil negara (ASN) di tingkat Kementerian dan lembaga, akan pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Pindah semuanya langsung (tidak bertahap)."
"Insyaallah kami harapkan seperti itu (pindah semua pada 2024)," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dan Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) untuk melakukan survei terlebih dahulu soal keinginan ASN.
"Sudah kami perintahkan kepada Menpan-RB untuk menyurvei dulu, kira-kira yang ingin atau tidak pindah berapa persen? Kami harus tahu dong," kata Jokowi.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, proses pemindahan ASN masih dalam pembahasan dengan beberapa skenario.
Misalnya, dilakukan secara menyeluruh atau bertahap.
"Ini masih dalam kajian karena memerlukan anggaran yang tidak kecil," ucap Paryono.
Paryono tidak dapat menyebut kajian pemindahan ASN ke ibu kota baru akan selesai sampai kapan.
Mengingat, hal ini masih dibicarakan masing-masing Kementerian terkait dan menunggu persetujuan Presiden.
"Saya belum tahu kapan selesai, karena ini menyangkut lintas Kementerian, maka tentu Presiden yang akan memutuskan," paparnya.
Ada dua skenario dalam pemindahan ASN yang berada di kawasan Jabodetabek ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Adapun jumlah ASN di Jabodetabek sebanyak 182.452 orang dari 34 Kementerian dan 50 badan/lembaga.
Skrenario pertama, seluruh ASN langsung dipindahkan ke ibu kota baru.
Skenario kedua, memindahkan sebagian dengan total 118.513 ASN dengan kelompok usia sampai 45 tahun.
"Itu kan masih opsi-opsi, jadi belum ada keputusan," cetus Paryono.
Sementara, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku sedang menyisir ASN yang bakal dipindahkan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.
"Lagi tahap pemetaan ASN di Kementerian dan lembaga nasional," ujar Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Menurut Tjahjo Kumolo, tahap selanjutnya adalah pendataan ASN yang memasuki masa pensiun pada periode 2023 sampai 2024.
Setelah itu, data tersebut kemudian dikoordinasikan dengan sekretaris jenderal masing-masing Kementerian maupun lembaga.
"Ini untuk inventarisasi nama jabatan dan kompetensinya, yang bisa ikut tugas di ibu kota negara baru," jelas Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo menjelaskan, proses pemindahan ASN akan dilakukan sekaligus, tanpa ada tahapan satu maupun selanjutnya.
Jika nantinya kekurangan ASN di ibu kota baru, kata Tjahjo Kumolo, pemerintah dapat mengalihkan ASN daerah menjadi ASN pemerintah pusat.
"Menurut saya masih bisa mengakomodir ASN pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk jadi ASN pusat di ibu kota negara nanti."
"Yang prinsipnya kami akan koordinasi dengan Gubernur Kalimantan Timur," terangnya.
Dua Skenario
Kemenpan RB telah membahas skenario tahapan pemindahan ASN ke ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribunnews, terdapat dua skenario pemindahan ASN.
Dokumen ini telah dikonfirmasi kebenarannya oleh salah satu humas Kemenpan RB.
"Saya hanya bisa konfirmasi bahwa (dokumen) itu benar dari Kemenpan RB," ujar humas Kemenpan RB kepada Tribunnews.com, Jumat (17/1/2020).
Dalam dokumen tersebut dijelaskan total PNS pusat yang berlokasi di Jabodetabek berjumlah 182.462 orang.
Rinciannya, 143.523 PNS dari 34 Kementerian, dan 38.939 PNS dari badan atau lembaga.
Adapun 102.597 PNS berjenis kelamin laki-laki, dan 79.865 PNS berjenis kelamin perempuan.
Rentang usia PNS juga beragam, mulai dari di bawah usia 20 tahun hingga di atas usia 60 tahun.
Menurut dokumen itu, skenario pertama pemindahan ASN adalah memindahkan semua PNS yang berjumlah 182.462 orang.
Skenario itu diambil berdasarkan dua asumsi.
Asumsi pertama, kelembagaan K/L dan bussiness process sama dengan saat ini.
Asumsi kedua, rekrutmen ASN baru memiliki prinsip zero growth.
Dalam skenario kedua disebutkan, ASN hanya dipindahkan sebagian dengan rentang usia PNS di bawah 20 tahun hingga usia 45 tahun saja.
Jumlah yang akan dipindahkan dalam skenario ini mencapai 118.513 orang, dengan rincian 116.157 PNS pusat dan 2.356 pejabat struktural.
Skenario kedua diambil berdasarkan dua asumsi pula.
Asumsi pertama, kelembagaan K/L dan bussiness process beralih menjadi smart government.
Asumsi kedua, rekrutmen ASN baru memiliki prinsip zero growth untuk lima tahun ke depan.
Terkait pemindahan ASN ini, Kemenpan RB juga merinci biaya-biaya yang harus dikeluarkan untuk pemindahan ASN tersebut.
Biaya ini meliputi biaya transportasi Jakarta-Balikpapan bagi ASN dan keluarganya.
Diasumsikan satu orang ASN membawa empat orang, yakni suami/istri, dua anak, dan satu pekerja rumah tangga.
Selain itu, ada pula biaya uang harian yang dikeluarkan bagi ASN dan keluarganya selama tiga hari pasca-tiba di ibu kota baru.
Dengan skenario pertama, estimasi perhitungan biaya pemindahan ASN akan mencapai angka Rp 2.913.211.322.500.
Skenario kedua, estimasi perhitungan biaya pemindahan ASN akan mencapai angka Rp 1.893.704.390.000.
Namun, biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya pengepakan dan angkutan barang bagi ASN dan keluarganya.
Tiket transportasi PNS dan keluarga juga disesuaikan dengan masing-masing golongan. (Seno Tri Sulistiyono)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pekan Depan Draf RUU Diserahkan ke DPR, Ibu Kota Baru Bakal Dikelola Badan Otorita, https://wartakota.tribunnews.com/2020/01/18/pekan-depan-draf-ruu-diserahkan-ke-dpr-ibu-kota-baru-bakal-dikelola-badan-otorita?page=all.
Editor: Yaspen Martinus