Ingin Masalah Pasar Pandansari Lekas Usai, DPRD Balikpapan Minta Pedagang Duduk Satu Meja
DPRD Balikpapan, hari ini melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke sejumlah pasar yang tersebar di Kota Balikpapan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Balikpapan, hari ini melakukan inspeksi mendadak ( Sidak ) ke sejumlah pasar yang tersebar di Kota Balikpapan.
Melalui Komisi II, sidak ini dilakukan pertama kalinya di Pasar Pandansari dengan menyoroti pedagang kaki lima ( PKL ) yang berjualan di atas fasilitas umum ( Fasum ).
Diketahui memang, masih banyak PKL di pasar Pandansari yang berjualan di pinggiran jalan umum tepatnya beberapa meter di depan pasar.
Hal tersebut menimbulkan kecemburuan bagi pedagang yang berada di dalam pagar, sebab mereka rencananya akan segera direlokasi masuk ke dalam pasar menempati petak-petak yang sudah dibenahi pasca kebakaran beberapa tahun lalu.
Dalam kesempatannya Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Mieke Henny menyebut PKL di dalam pasar Pandansari hanya menuntut keadilan.
"Sebetulnya PKL di pasar Pandansari ini tidak memiliki karakter keras. Mereka mau saja diatur hanya saja dia minta keadilan. Ketika yang di luar pasar itu mau diatur, mereka ( yang di dalam pagar ) juga mau untuk diatur," ujar Mieke Henny kepada Tribunkaltim.co, Senin (20/1/2020).
Baca Juga;
INFO CPNS: Tes Berlangsung 27 Januari di Beberapa Lokasi, Jadwal SKD Disampaikan Satu Hari Lagi
Diragukan Bobotoh, Pembuktian Eks Persiba Balikpapan Beni Oktovianto Curi Perhatian Pelatih Persib
Daftar Skuad Timnas Indonesia U20, Shin Tae-yong Singkirkan Pemain Persib & Andalan Fakhri Husaini
Mario Gomez Tetap Minta Arema FC Bajak Ezechiel NDouassel, Begini Respon Komisaris Persib Bandung
Namun, kata Mieke Henny konflik yang terjadi saat ini memang cukup kompleks. Bukan hanya konflik di dalam pasar, namun konflik ini juga terjadi di luar pasar hingga ke ujung jalan besar pasar Pandansari.
"Ternyata ada 3 tempat dalam satu kesatuan masalah. Di dalam pasar, luar pasar yakni 1 meter dari pinggir pasar, dan beberapa meter dari pasar itu masuk kategori masalah," beber Mieke Henny.
Seraya mencarikan solusi, Mieke Henny berujar bahwa masalah ini harus dibicarakan bersama dengan semua elemen yakni Dinas Perdagangan, UPT Pasar, dan Satpol PP.
Tak ketinggalan, ia pun berharap dengan teman-teman yang biasa mengatur di luar pagar, agar dapat terjalin komunikasi terkait masalah ini.