Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Isyaratkan Elpiji 3 kg Bersubsidi Tak Lagi Dijual Bebas, Ini Skemanya

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok isyaratkan elpiji 3 kg bersubsidi tak lagi dijual bebas, ini skemanya.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok: Biro Pers Istana
Jokowi kasih waktu Ahok 3 tahun lakukan hal ini, sudah 5 tahun Joko Widodo menunggu 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok isyaratkan elpiji 3 kg bersubsidi tak lagi dijual bebas, ini skemanya.

Pemerintah di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bersama wakilnya Maruf Amin berencana mencabut subsidi elpiji 3 kg.

Selain itu, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama BTP atau Ahok mengisyaratkan elpiji 3 kg bersubsidi tak akan dijual bebas lagi.

Pemerintah berencana menyalurkan gas elpiji 3 kilogram dengan skema tertutup kepada masyarakat kurang mampu.

Wacananya, penyaluran tersebut akan dimulai pertengahan tahun ini.

Tak hanya itu, pemerintah berencana memberlakukan aturan pembatasan pembelian tabung gas 3 kg.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menggandeng Kementerian Sosial untuk menjalankan penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg tersebut.

Kerjasama tesebut dilakukan tak lain untuk proses pendataan serta penyaluran bantuan subsidi elpiji 3 kg.

Ahok berharap dengan menjalin kerjasama dengan Kemensos, penyaluran subsidi dapat dipastikan tepat sasaran.

"Kami tidak mau lagi ada orang yang tidak tepat sasaran terima bantuan," ujar Ahok, Kamis (16/1/2020).

"Harusnya ya keadilan sosial dong, nah itu data kami ingin biar Kemensos yang pimpin," sambungnya.

Tak hanya itu, Ahok pun berharap penyaluran melalui Kemensos ini dapat membuat distribusi bantuan lebih teratur.

Ahok meyakini, Kemensos memiliki data-data yang mutakhir.

"Di lapangan bagi dikasih kupon bisa berantem itu, tapi kalau dengan data terpadu Kemensos bisa tepat sasaran," kata Ahok.

"Nah model-model itu yang ingin kita lakukan," tambahnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved