Jadi Komisaris Pertamina, Ahok Isyaratkan Elpiji 3 kg Bersubsidi Tak Lagi Dijual Bebas, Ini Skemanya

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok isyaratkan elpiji 3 kg bersubsidi tak lagi dijual bebas, ini skemanya.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
dok: Biro Pers Istana
Jokowi kasih waktu Ahok 3 tahun lakukan hal ini, sudah 5 tahun Joko Widodo menunggu 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana mengubah skema subsidi gas elpiji 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.

Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi elpiji 3 kg

Dilansir dari Kompas.com, mengenai rencana pemerintah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, akan menjalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan bila pada akhirnya wacana itu disepakati.

"Sebagai operator, prinsipnya Pertamina siap dengan kebijakan pemerintah terkait mekanisme distribusi elpiji 3 kilogram, termasuk jika nanti akan dilaksanakan dengan sistem tertutup," katanya, Rabu (15/1/2020).

Menurut Fajriyah, Pertamina menjamin kelancaran distribusi elpiji 3 kg kepada masyarakat miskin yang mendapat jatah subsidi tersebut.

Pertamina juga memastikan penyaluran tersebut akan tepat sasaran.

Meskipun saat ini, pihaknya sedang menyesuaikan data kependudukan yang berhak menerima subsidi gas.

Selain itu, pemerintah pun berkoordinasi dengan Disdukcapil dan Kementerian Sosial agar distribusi gas 3 kg dapat disalurkan dengan tepat sasaran.

Pertamina juga menggunakan aplikasi Simolek dalam menjalankan distribusi ini.

Aplikasi tersebut akan berfungsi memantau jalannya distribusi, mulai dari agen resmi hingga berbagai pangkalan di bawah agen.

Data tingkat konsumsi akan didapat secara efektif dan efisien, mengawal distribusi agar tepat sasaran.

"Pertamina akan selalu memastikan availability produk dan memastikan lembaga penyalur untuk siap dengan mekanisme distribusi tertutup tersebut," ujarnya.

Menurut Fajriyah, saat ini, Pertamina masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah untuk skema dan waktu pelaksanaannya.

Walaupun pemerintah mengebut skema tersebut agar proses penyaluran bisa terlaksana semester II 2020.

Untuk harga penjualan ke agen serta pengecer, juga turut dibahas dan bakal disesuaikan.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved