Prostitusi Online Balikpapan
BREAKING NEWS Jadi Mucikari Protitusi Online dan Libatkan Anak di Bawah Umur, Pesan Lewat Aplikasi
Menjadi mucikari protitusi online ternyata pelaku juga melibatkan anak di bawah umur. Modusnya bisa dipesan melalui aplikasi online...
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Menjadi mucikari protitusi online ternyata pelaku juga melibatkan anak di bawah umur. Modusnya bisa dipesan melalui aplikasi online
Satuan Tipiter Polresta Balikpapan kembali membongkar kasus praktek prostitusi online di wilayah Kota Balikpapan.
Seorang pria bernama Ahmadi (22) warga Gunung Bugis Kecamatan Balikpapan Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran nekat menjadi muncikari dibalik kasus prostitusi online di Kota Balikpapan.
Pria kemayu itu diamankan polisi pada Minggu malam (17/1) kemaren di salah satu hotel di kawasan Balikpapan Kota.
Hasil pemeriksaan sementara oleh pihak Kepolisian, tersangka sudah menjual dua wanita berinisial IN dan JM melalui aplikasi online sebagai pemuas pria hidung belang.
Ia mematok harga paling murah Rp 400.000 sekali kencan untuk satu orang perempuan kepada pria hidung belang.
Kemudian tersangka mengambil keuntungan senilai Rp 100.000 dari wanita tersebut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi membeberkan kronologi penangkapan tersangka Ahmadi bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya kasus prostitusi online di Kota Balikpapan.
Kemudian Polisi melakukan penyelidikan dan tindakan undercover (penyamaran) sebagai pria hidung belang lalu memesan 2 wanita BO (Boking) sekali gus melalui aplikasi online.
Pasca Kebakaran di Pasar Lingkas Batu Tarakan, Polda Kaltara Gelar Trauma Healing Bagi Anak-anak
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Berau Bunuh Istri, Anak Tiri Melerai Ikut Kena Sasaran Tikaman
Ditarget Jaga Tradisi Kiper Berkualitas di Borneo FC Samarinda, Begini Tanggapan Carlos Salomao
BWS III Kalimantan Siapkan Anggaran Rp 26 Miliar Untuk Mengeruk Sedimentasi Bendungan Benanga
Setelah melakukan negosiasi harga dengan pelaku, Polisi yang sedang menyamar kemudian membayar uang DP senilai Rp 400.000 kepada pelaku,
selanjutnya pelaku mengantarkan satu wanita bokingan berinisial JM (23) tersebut disalah satu hotel yang telah disepakati.