Prostitusi Online Balikpapan
BREAKING NEWS Jadi Mucikari Protitusi Online dan Libatkan Anak di Bawah Umur, Pesan Lewat Aplikasi
Menjadi mucikari protitusi online ternyata pelaku juga melibatkan anak di bawah umur. Modusnya bisa dipesan melalui aplikasi online...
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
Setelah beberapa jam kemudian pelaku menyuruh wanita lainnya lagi berinisial IN (15) untuk datang ke hotel tersebut menemani JM untuk melayani hasrat pria hidung belang.
Pelaku mematok harga kedua wanita tersebut senilai Rp 1.900.000 sekali kencan.
" Modus operandi tersangka memperdagangkan wanita kemudian mengambil hasil/upah dari wanita yang diperdagangkan untuk meraup keuntungan.
Kronologi kejadian, pada awalnya anggota Sat Tipiter melakukan penyelidikan terkait adanya maraknya prostitusi online diwilayah Kota Balikpapan.
Saat itu anggota tipiter melakukan penyelidikan dengan cara undercover (menyamar) untuk memesan BO (boking) dua wanita untuk diperdagangkan melalui media aplikasi online Watshap," katanya didampingi Kanit Tipiter Polresta Balikpapan Ipda Noval Forestiawan saat kegiatan rilish yang berlangsung Selasa Sore (21/1) di halaman Mapolresta Balikpapan.
Lebih lanjut Kapolresta Kombes Pol Turmudi mengatakan tersangka juga nekat memperdagangkan anak di bawah umur.
"Hasil penyelidikan sementara ada dua wanita, salah satunya masih di bawah umur yaitu 15 tahun," lanjutnya
Usai melakukan transaksi tersebut, tersangka langsung bergerak menuju keluar hotel sesampainya di luar langsung disergap petugas dan langsung diamankan di Mapolresta Balikpapan.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 9 undang2 nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Manggar Sari Dibongkar Satpol PP
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan pembongkaran kamar-kamar rumah di Manggar Sari tersebut sengaja dilakukan karena tidak pantas dijadikan sebagai tempat prostitusi.
"Ini sesuai dengan laporan masyarakat bahwa di kawasan Manggar Sari ini masih aktif beroperasi sebagai lokalisasi prostitusi sehingga kita lakukan penertiban malam ini," ungkap Zulkifli.
Karena memang dari data yang diperoleh, 60 rumah yang terdaftar itu sebenarnya sudah tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas seperti ini. Makanya tadi dilakukan pembongkaran untuk selanjutnya diamankan.
Zulkifli juga menegaskan bahwa kawasan Manggar Sari nanti akan terus diawasi oleh petugas. Apabila mendapati rumah warga yang masih aktif dijadikan sebagai tempat prostitusi maka petugas mengambil tindakan tegas dengan cara melakukan pembongkaran secara paksa.
Baca Juga;