Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2020 untuk DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan 4 Provinsi Ini
Berikut jadwal dan lokasi tes SKD CPNS untuk DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan 4 Provinsi ini
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut jadwal dan lokasi tes SKD CPNS untuk DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan 4 Provinsi ini.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019.
SKD CPNS rencananya akan digelar pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.
Informasi mengenai lokasi SKD di Kemenkes tersebut juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono.
"Kemenkes telah umumkan lokasi tes dan jadwal SKD CPNS 2019," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/1/2020).
Selain itu, lokasi serta jadwal tes SKD Kemenkes juga dapat dilihat di laman resmi mereka di https://cpns.kemkes.go.id.
• BKN Sebar 425 Titik Lokasi Pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS, Jadwal Tes Keluar Hari Ini
• UPT Badan Kepegawaian Negara Tarakan Bisa Dipakai Tes Seleksi CPNS 2020, Siapkan 55 Komputer
• 21 Januari Jadwal SKD CPNS Disampaikan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian tak Boleh Asal Sembarangan
• Sebagian Sudah Bisa Dilihat, Jadwal SKD CPNS 2019 Diumumkan 21 Januari, Lihat Cara Cetak Kartu Ujian
Berikut jadwal dan titik lokasi tes SKD di Kementerian Kesehatan (Kemenkes):
Provinsi Sumatera Utara ( Sumut)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Medan
Jadwal: 8-10 Februari 2020
Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Palembang
Jadwal: 8-11 Februari 2020
Provinsi DKI Jakarta
Lokasi: Rumah Sakit Pusat Otak Nasional,
Jadwal: 8-15 Februari 2020, dan
Poltekkes Kemenkes Jakarta III,
Jadwal: 13-20 Februari 2020
Provinsi Jawa Tengah ( Jateng)
Lokasi: Balai Pelatihan Kesehatan Semarang
Jadwal: 10-15 Februari 2020
Provinsi Jawa Timur ( Jatim)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Surabaya
Jadwal: 8-11 Februari 2020
Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Makassar
Jadwal: 8-11 Februari 2020
Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Lokasi: Poltekkes Kemenkes Manado
Jadwal: 8-10 Februari 2020 Provinsi Maluku
Lokasi dan jadwal tes SKD masih menunggu informasi dari BKN
Dari laman tersebut juga diinformasikan mengenai sesi untuk tes SKD.
Untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu, terbagi dalam empat sesi, yakni: 08.00 -09.30 WITA 10.00-11.30 WITA 13.00 -14.30 WITA 15.00 -16.30 WITA.
Sisanya, yakni hari Jumat, juga sama yakni terbagi dalam empat sesi: 08.00 -09.30 WITA 10.00-11.30 WITA 13.30 -15.00 WITA.
Selain itu, informasi mengenai lokasi, jadwal dan sesi ujian dapat dilihat di masing-masing kartu peserta ujian.
Lokasi, jadwal dan sesi ujian untuk pelamar pada regional provinsi Maluku akan diumumkan kemudian pada laman https://cpns.kemkes.go.id setelah mendapat informasi dari BKN.
Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dan diharapkan sudah makan terlebih dahulu.
Registrasi ulang bagi peserta di lokasi ujian ditutup paling lambat 15 menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing.
Bagi peserta yang terlambat hadir, tidak hadir, dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
Kartu ujian
Pada saat pelaksanaan ujian peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman SSCN (https://sscn.bkn.go.id), dan membawa Kartu Jadwal Ujian SKD yang dicetak melalui laman https://cpns.kemkes.go.id.
Selain itu juga membawa KTP/surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).
Mengurangi sampah plastik dengan membawa tempat minum (tumbler) pribadi yang diberi label nama masing-masing peserta.
Memakai kemeja putih tanpa corak, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab).
Selain itu, membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan (obat/makanan/alat bantu gerak) yang diperlukan, khusus bagi peserta yang sedang hamil, sakit dan penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, peserta tes SKD juga tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.
Para pelamar agar terus memonitor informasi dan perkembangan penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2019 melalui laman SSCN(https://sscn.bkn.go.id) dan laman Kementerian Kesehatan (https://cpns.kemkes.go.id).
Jadwal Tes SKD CPNS Diumumkan Hari Ini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan jadwal tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 paling lambat pada Selasa (21/1/2020).
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN di laman resminya, pengumuman jadwal disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Setelah menyelesaikan tahapan proses seleksi administrasi, selanjutnya adalah melaksanakan tes SKD CPNS.
Dalam informasi tersebut, jadwal SKD CPNS dimulai pada 27 Januari sampai 28 Februari 2020.
Sementara, hasil pengumuman tes SKD CPNS yakni pada 22-23 Maret 2020 mendatang.
Mengingat hal tersebut, BKN pun akan meminta seluruh instansi untuk mengeluarkan jadwal SKD paling lambat pada 21 Januari 2020.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS akan diumumkan dimasing-masing instansi.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, BKN telah mempersiapkan sejumlah titik lokasi.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan oleh BKN pada Selasa (14/1/2020), setidaknya ada 425 titik lokasi.
Sejumlah titik lokasi tersebut dipersiapkan untuk memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS.
Kemungkinan, jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Sementara, pihak BKN telah mempersiapkan 34 titik lokasi, terdiri dari Kantor BKN Pusat, 13 kantor regional BKN, dan 20 UPT BKN.
Tidak hanya BKN, instansi penyelenggara lainnya juga telah mempersiapkan lokasi tes CPNS.
Ketentuan Cetak Kartu
Peserta CPNS yang telah Memenuhi Syarat (MS) pada seleksi administrasi telah diumumkan lewat portal sscn.bkn.go.id.
Peserta mendapatkan informasi dengan cara login kembali menggunakan akun yang telah terdaftar.
Bagi peserta yang lolos akan mendapatkan link cetak kartu ujian.
Kartu ujian tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai syarat mengikuti ujian SKD CPNS.
Peserta wajib mencetak kartu ujian SKD CPNS.
Perlu diketahui, saat mencetak kartu SKD CPNS tidak boleh asal-asalan, karena ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.
• BKN Sebar 425 Titik Lokasi Pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Dasar CPNS, Jadwal Tes Keluar Hari Ini
• UPT Badan Kepegawaian Negara Tarakan Bisa Dipakai Tes Seleksi CPNS 2020, Siapkan 55 Komputer
• 21 Januari Jadwal SKD CPNS Disampaikan, Begini Cara Cetak Kartu Ujian tak Boleh Asal Sembarangan
• Sebagian Sudah Bisa Dilihat, Jadwal SKD CPNS 2019 Diumumkan 21 Januari, Lihat Cara Cetak Kartu Ujian
Apa saja ketentuan cetak kartu ujian SKD CPNS, simak selengkapnya.
1. Cetak menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating
6. Peserta yang mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid
7. Bila peserta sudah terlanjur mencetak kartu sebelum 1 Januari 2020, diimbau untuk mencetak ulang. (*)