CPNS 2019
Kabar Baik Peserta Tes SKD CPNS di Mahkamah Agung, Catat Lokasinya Termasuk di Kalimantan Timur
Kabar baik peserta tes SKD CPNS di Mahkamah Agung, catat lokasinya termasuk di Kalimantan Timur ( Kaltim )
Tidak boleh mengenakan jeans/cordury/khakis/legging
Sepatu formal berwarna hitam
Kartu ujian wajib dilegalisir?
Media sosial sedang diramaikan dengan kabar bahwa kartu tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib dilegalisir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan.
Peserta dapat mengetahui ketentuan ini pada pengumuman yang dikeluarkan instansi masing-masing.
"Itu kebijakan masing-masing instansi. Makanya baca baik-baik pengumuman dari instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, jika instansi pusat atau daerah mewajibkan peserta untuk melegalisir kartu ujiannya, maka peserta dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Menurut Paryono, karena hal ini termasuk keputusan instansi, maka pihaknya tidak menyediakan jadwal khusus terkait proses legalisir tersebut.
"Tidak (ada jadwal khusus), ini tidak terkait BKN, itu tergantung instansi," ujar dia.
Soal SKD
Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS 2019 telah menerima soal yang nantinya akan digunakan untuk tes SKD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ini mengartikan, soal SKD CPNS telah selesai dibuat dan siap digunakan.
"(Soal) sudah (selesai). Tinggal dimasukkan ke server," papar Paryono.
Panselnas dan BSSN nantinya yang bertanggung jawab memasukkan soal ke server.