Kabar Artis

Terbukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, KTP Baru Tersebar hingga Ada Surat Perjanjian

Terbukti Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah, KTP baru tersebar hingga ada surat perjanjian.

Instagram/@lucintaluna
Terbukti Lucinta Luna Adalah Muhammad Fatah, KTP Baru hingga Surat Perjanjian Tersebar 

2. Surat keputusan Pengadilan

Sebelumnya, tak hanya KTP Lucinta Luna yang tersebar di sosial media.

Di tahun 2018 surat bila Lucinta Luna melakukan pengubahan jenis kelamin dari laki-laki ke wanita juga pernah terungkap ke publik.

Dalam surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt tersebut berisikan pengubahan jenis kelamin Muhammad Fatah dari pria menjadi wanita dengan nama Ayluna Putri.

"Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," begitu lah bunyi salah satu poin dalam surat keputusan yang bisa dilihat di laman sipp.pn-jakartabarat.go.id.

Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah
Lucinta Luna adalah Muhammad Fatah ( )

3. Surat perjanjian

Dan yang paling terbaru, muncul surat perjanjian kontrak kerja Lucinta Luna dengan sebuah manajemen artis.

Surat perjanjian kontrak kerja Lucinta Luna tersebut pertama kali diurai oleh Gebby Vesta.

Ya, pedangdut Gebby Vesta mengumbar bukti soal sosok asli Lucinta Luna.

Dalam surat perjanjian kontrak kerja tersebut tercantum nama Lucinta Luna.

Namun, dalam surat tersebut, Lucinta Luna turut menuliskan nama lain yang menjadi aliasnya, yakni Muhammad Fatah.

Tercantum dalam surat perjanjian tersebut, nama yang tercatat adalah Muhammad Fatah alias Lucinta Luna.

Tak hanya itu, dalam surat perjanjian tersebut juga tercantum jenis kelamin Lucinta Luna yang sesungguhnya.

Jenis kelamin yang merupakan jati diri Lucinta Luna adalah laki-laki.

Selanjutnya, guna membuktikan bahwa surat perjanjian tersebut valid dan berkekuatan hukum, Gebby Vesta juga membagikan perihal tanda tangan di atas materai yang diurai Lucinta Luna.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved