Terkuak Cerita Asli Siswa Bunuh Begal di Malang, Wanita Dibonceng Bukan Pacar, Ternyata Ada 4 Begal

ZA adalah seorang korban begal namun saat ia membela diri, ZA malah dijadikan tersangka dan terancan dipenjara seumur hidup

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJATIM.COM
Cerita Sebenarnya Siswa Bunuh Begal di Malang, Cewek yang Dilindungi Bukan Pacar, Fakta Baru Terkuak 

TRIBUNKALTIM.CO - Kejadian nahas menimpa seorang Siswa berusia 17 tahun berinisial ZA di Malang, Jawa Timur.

ZA membunuh seorang begal karena melindungi pacarnya yang hendak diperkosa.

Kasusnya menjadi perhatian publik hingga mengundang Plt Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila atau BPIP, Hariyono mengunjungi terdakwa.

Menurut Hariyono kasus yang menimpa ZA, justru unik.

• Polres Balikpapan Bentuk Tim Beruang Hitam Khusus untuk Tumpas begal, Boleh Tembak di Tempat

• Kota Balikpapan Masuk Zona Rawan begal, Polisi Kerahkan Personil Khusus Telusuri Pelaku begal

• Tinggalkan Istri Yang Mengandung Anak Kedua, Ahmad Buang Meninggal Setelah Ditembak begal

• Tak Terima Pelaku begal Akan Berbuat Amoral Terhadap Pacarnya, ZA Nekad Bunuh Pelaku

Satreskrim Polres Malang: Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019).
Satreskrim Polres Malang: Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019). (IST)

ZA adalah seorang korban begal namun saat ia membela diri, ZA malah dijadikan tersangka.

"Setelah kami lihat ini adalah masalah begal, karena sebenarnya begal cukup marak terjadi bukan hanya di Malang saja."

"Uniknya di Malang ketika ada korban yang melawan begal itu justru dijadikan terdakwa."

"Itu yang kami pelajari agar keadilan di masyarakat tumbuh dan berkembang sesuai dengan pancasila," tutur Hariyono, melansir dari Youtube Kompas TV, Senin (20/1/2020).

Lanjut Hariyono, berdasarkan informasi pengacaranya, dakwaan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dari pengacara itu ada informasi dari dakwaan bahwa pembunuhan berencana ini tidak ada dalam berita acara pemeriksaan."

"Duduk perkara yang disampaikan, ada berita acara yang tidak sesuai dengan keterangan terdakwa," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved