Warisan Sudah Dibagikan pada Anak, Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan 23 Januari 2020

Warisan sudah dibagikan pada anak, hasil autopsi Lina mantan istri Sule diumumkan 23 Januari 2020.

Instagram/@putridelinaa
Warisan Sudah Dibagikan pada Anak, Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Diumumkan 23 Januari 2020 

TRIBUNKALTIM.CO - Warisan sudah dibagikan pada anak, hasil autopsi Lina mantan istri Sule diumumkan 23 Januari 2020.

Ibunda penyanyi Rizky Febian, sekaligus mantan istri Sule, Lina Zubaedah meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020).

Di awal tahun 2020, Lina yang meninggal dunia secara mendadak membuat terkejut banyak pihak.

Anak sulung Sule dan mendiang Lina, Rizky Febian pun melayangkan laporan sebab kematian sang ibunda dianggapnya tak wajar.

Dalam laporan itu, Rizky Febian ingin mengetahui penyebab kematian Lina, sehingga dilakukan pembongkaran makam untuk melakukan proses autopsi.

Sudah 12 hari setelah autopsi jenazah Lina Jubaedah mantan istri Sule, bagaimana hasilnya?

Jelang Hasil Autopsi Lina, Putri Delina Anak Sule Meradang: Tidak Usah Mencampuri Urusan Orang!

Kerap Gendong Bayi Almarhumah Lina, Teddy Larang Rizky Febian Putra Sule Lakukan Ini Pada Bayinya

Dapat Harta Warisan Lina eks Sule, Rp 10 Miliar, Putri Delina Adik Rizky Febian Hanya Butuhkan Ini

Reaksi Tak Terduga Rizky Febian saat Ditanya Hasil Autopsi Lina, Putra Sulung Sule Lain dari Biasa

Tepatnya, sejak makamnya di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung dibongkar kemudian jasadnya diangkat untuk diautopsi pada Kamis (9/1/2020).

Tidak hanya autopsi, pada Rabu (8/1/2020), polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono menerangkan, penyidik belum menerima hasil dari autopsi dan pemeriksaan toksikologi atas jenazah Lina.

"Belum ada hasilnya. Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," ujar Saptono via ponselnya, Jumat (17/1/2020).

Sesuai mekanisme autopsi, kata dia, prosesnya akan selesai 14 hari. Sehingga, polisi berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.

jika dihitung sejak tanggal autopsi 9 januari 2020 lalu, maka pada Kamis 23 Januari 2020 hasil autopsi Lina Jubaedah akan keluar.

"Nanti setelah 14 hari kerja, diumumkan mulai dari hasil forensik sampai olah TKP," ujar mantan Kabid Humas Polda Kepualauan Riau itu.

Dalam penyelidikan itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk Rizky Febian anak komedian Sule sekaligus pelapor, lalu Putri Delina, masih anak Sule, Teddy Pardiyana selaku istri almarhumah. Polisi juga memintai keterangan saksi ahli.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved