Mayat Balita Tanpa Kepala
Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini
Menurut polisi, tak ada tindak pidana pada kasus balita tewas tanpa kepala, dua pengasuh PAUD jadi tersangka karena Ini
TRIBUNKALTIM.CO - Menurut polisi, tak ada tindak pidana pada kasus balita tewas tanpa kepala, dua pengasuh PAUD jadi tersangka karena ini
Temuan jasad balita tanpa kepala di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berujung pada penetapan tersangka dua pengasuh PAUD.
Polisi menyebut kematian balita Yusuf Gazali ini meninggal dunia karena tercebut di parit.
Namun demikian, dua pengasuh PAUD tempat Yusuf Gazali dinyatakan sebagai tersangka.
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.
• 2 Guru PAUD Terancam 5 Tahun Penjara, Balita Asuhannya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala dan Organ Ini
• Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya
• Fakta Baru Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Guru PAUD Ungkap Detik-detik Yusuf Gazali Hilang
• Dititip di PAUD, Balita di Samarinda Ini Malah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Begini Nasib 2 Gurunya
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit.
Tidak ada tindak pidana.
Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.
Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak.
• Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali
• Dua Pengasuh Yusuf Gazali di PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka, Antara Pasrah dan Sulit Menerima
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas hilangnya Yusuf Gazali setelah hilang dari PAUD Jannatul Athfaal.
Sepekan setelah hilang, Yusuf ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.
Setelah memastikan jenazah itu adalah Yusuf Gazali lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.