Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya

Bukan pembunuh balita tanpa kepala, dua guru PAUD Yusuf Gazali jadi tersangka polisi, ini responnya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON
Tim Inafis Polresta Samarinda gelar edegan pra rekonstruksi di PAUD Jalan Wahab Syaharie, Samarinda, lokasi Yusuf Achmad Ghazali menghilang, Senin (9/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan pembunuh balita tanpa kepala, 2 guru Yusuf Gazali jadi tersangka polisi, ini responnya.

Teka-teki kematian balita tanpa kepala, Yusuf Gazali di Samarinda, Kalimantan Timur, masih menjadi misteri.

Orangtua Yusuf Gazali meyakini putranya yang berusia 4 tahun itu tewas dibunuh.

Sedangkan polisi sementara menyimpulkan Yusuf Gazali tewas tenggelam di saluran drainase.

Meski penyebab kematian belum jelas, polisi sudah menetapkan dua tersangka.

Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dititip di PAUD, Balita di Samarinda Ini Malah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Begini Nasib 2 Gurunya

Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya

Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Yusuf Gazali

DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah

Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya Yusuf Gazali setelah hilang dari PAUD Jannatul Athfaal.

Sepekan setelah hilang, Yusuf ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.

Setelah memastikan jenazah itu adalah Yusuf Gazali lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved