Pengumuman Hasil Autopsi Lina Semakin Dekat, Polisi Periksa 4 Dokter yang Tangani Mantan Istri Sule
Jelang hasil autopsi Lina diumumkan polisi periksa empat dokter yang tangani jenazah mantan istri Sule.
"Bahwa laporan yang disampaikan oleh Rizky Febian bahwa laporannya Ibu Lina yang dilaporkan tidak wajar, tentunya penyidik dengan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan sebagainya menjawab itu," tutur Erlangga.
"Nah kita lihat dari hasil autopsi bagaimana apakah memang ada ketidakwajaran ataukah meninggal wajar karena sakit, kita tunggu hasilnya," imbuhnya.
Mengumpulkan Bukti-bukti
Diberitakan sebelumnya, Polrestabes Bandung langsung mendatangi kediaman Teddy, suami baru mendiang Lina Jubaedah, pada 8 Januari 2020.
Rumah tersebut yang berada di Kompleks Margahayu Raya, Jalan Neptunus Tengah, Kota Bandung, Jawa Barat.
Polisi pun menggali keterangan dari Teddy sekaligus mengambil beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut diantaranya rekaman CCTV rumah, ponsel milik Teddy dan almarhummah Lina.
Selain itu, jenazah mendiang mantan istri Sule sudah diautopsi pada 10 Januari 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, sesuai mekanisme autopsi, prosesnya akan selesai 14 hari.
Ia berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
"Belum, dari hasil autopsi belum (ada) jadi kalau pun ada (hasil autopsi) akan kami rilis nanti," kata Saptono.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
Total ada 17 saksi yang sudah diperiksa oleh pihak yang berwajib.
"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami,"
"Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam,"