Mayat Balita tanpa Kepala
Terkait Penangkapan Kedua Pengasuh, Kepala PAUD di Samarinda Ini Berkaca-kaca, Ini Jawabannya
Saat ditemui di Kantor Polsek Samarinda Ulu Rabu (22/1/2020) Kepala Sekolah PAUD, Mardiana tak banyak bicara, hanya mengatakan serahkan ke polisi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat ditemui di Kantor Polsek Samarinda Ulu Rabu (22/1/2020) Kepala Sekolah PAUD, Mardiana tak banyak bicara, dirinya hanya mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses kepolisian.
"Kami mengikuti proses aturan dari kepolisian saja," katanya dengan suara lirih dan mata berkaca-kaca.
Sementara kuasa hukum kedua tersangka, Muhammad Japri mengatakan pihaknya saat ini mengikuti proses dari kepolisian, terkait apa yang sudah ditemukan petugas.
"Dan sejak dari tadi malam keduanya telah dillakukan penahanan. Karena, di Polsek Ulu tidak ada tahanan wanita sehingga dipindah ke Polresta Samarinda hari ini," terangnya.
Untuk langkah yang diambil oleh kuasa hukum, pihaknya belum bisa menjelaskan hal tersebut.
"Kami punya langkah sendiri dan tidak bisa menjelaskan, langkah yang kami ambil nantinya," pungkasnya.
Baca Juga;
Dua Pengasuh Yusuf Gazali di PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka, Antara Pasrah dan Sulit Menerima
Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali
Statistik German Rivero Rekomendasi Mario Gomez, Buat Arema FC Tak Minat Lagi Striker Persib Bandung
Duo Brasil Belum Puaskan Robert Rene Alberts, Persib Cari Striker Asing Lagi?
Dalam kasus tersebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP: “Barang siapa karena kesalahannya ( kealpaannya ) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”
Dalam hukum pidana, kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan culpa
kantor
Polsek
Samarinda Ulu
Rabu
(22/1/2020)
kepala
PAUD
Mardiana
bicara
menyerahkan
Kepolisian
TribunKaltim.co
Breaking News
Running News
| Autopsi Balita Yusuf akan Ditangani Ahli Forensik Mabes Polri, Ini Penjelasan Kapolresta Samarinda |
|
|---|
| Orangtua Yusuf Menilai Ada Kejanggalan atas Kematian Putranya, Keluarga Mengaku Punya Bukti Baru |
|
|---|
| Saat Ditemukan Baju Yusuf Gazali Utuh Namun Organ Tubuh Ada yang Hilang, Begini Penjelasan Dokter |
|
|---|
| Dokter Forensik Tak Temukan Ginjal dan Jantung saat Otopsi Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali |
|
|---|
| Guru PAUD Jadi Tersangka Mayat Balita Tanpa Kepala, Bukan Pembunuh Tapi Ancaman 5 Tahun Penjara |
|
|---|
