Mayat Balita tanpa Kepala
Dokter Forensik Tak Temukan Ginjal dan Jantung saat Otopsi Mayat Balita Ahmad Yusuf Gazali
Tim Dokter Forensik tak menemukan ginjal dan jantung saat melakukan otopsi, terhadap mayat balita Ahmad Yusuf Gazali yang ditemukan tewas.
Polisi Menduga Yusuf Gazali Terseret Air di Parit Depan PAUD Saat Hujan Deras,Penyelidikan Berlanjut
Polresta Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Yusuf Gazali yang Ditemukan tanpa Kepala, Ini Tujuannya
Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Ahmad Yusuf Ghozali
DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah
Malam ini, Selasa 21 Januari 2020 Reskrim Polsek Samarinda ulu melakukan penjemputan terhadap dua pengasuh Yusuf di PAUD tempat ia bersekolah.
"Jajaran Polsek Samarinda Ulu melakukan penjemputan terhadap tersangka berinisial (ML) dan (SY) di PAUD," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda ulu, Ipda M. Ridwan, selasa (21/01/20).
Kanit Reskrim menyebut dua orang tersebut merupakan pengasuh di PAUD, keduanya dibawa ke Polsek Samarinda Ulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya M Ridwan mengatakan dari gelar perkara keduanya akan dikenakan Pasal 359 KUHP:
“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”
Dalam hukum pidana, kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan culpa.
BACA JUGA
Pengungsi Kebakaran Pasar Lingkas Batu Tarakan Kekurangan Bantuan Keperluan Bayi dan Wanita
Sosialisasi Pilkada Serentak, KPU Kaltara Gelar Konvoi Keliling Kota Tanjung Selor, Ini Keseruannya
Sabu 10 Kg Disimpan di Koper, Polda Kaltim Ringkus Warga Samarinda Jaringan Narkotika Tawau Malaysia
Nekat Nyolong HP di Mal Ramayana Rapak Balikpapan, Wanita Berinisial RM Ini Ditangkap Polisi
(*)