Seluruh Tenaga Honorer di Seluruh Indonesia Akan Dihapus, Ada 3 Jabatan yang Diupayakan ke P3K/PPPK
Pengahapusan tenaga honorer atau kontak ini merupakan kesepakatan Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB, dan BKN
TRIBUNKALTIM.CO - Pegawai Negeri Sipil / PNS atau istilahnya sekarang Aparatur Sipil Negara / ASN berstatus honorer atau kontrak akan dihapuskan secara nasional.
Inilah detil kebijakannya dan alasan penghapusannya.
Komisi II DPR RI, Kementerian PAN-RB atau KemenpanRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer.
Kesepakatan tersebut dikutip dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).
• Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya
• Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak
• 70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi
• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengatakan bahwa perlu dipastikan tidak adanya lagi pegawai-pegawai yang jenisnya di luar undang-undang.
Undang-undang yang dimaksud adalah UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
TAYANG SEKARANG Live Streaming RCTI Indonesian Idol 2021, Spektakuler Show 8 Top 6, Ada Battle Duet |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta 9 Maret 2021, Scorpio Hormati Perasaan Orang Lain, Pisces Jangan Mudah Tergoda |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Selasa 9 Maret 2021, Inilah Zodiak Yang Kondisi Asmaranya Berjalan Mulus |
![]() |
---|
Prediksi Peruntungan Shio 9 Maret 2021, Shio Monyet Dilema, Shio Tikus Saatnya Mengatur Keuangan |
![]() |
---|
Bentuk Loyalitas ke AHY, Mantan Walikota Samarinda Ini Langsung Temani Ketua Umum ke Kemenkumham |
![]() |
---|