Parkir Kendaraan Sampai Malam di Dekat SPBU, Polres Bulungan Bakal Terapkan Denda Tilang

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan pihaknya siap menindak tegas pelaku yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar minyak

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Amiruddin
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan 

"Bukan hanya itu, mobilnya juga akan kami bawa ke Mapolres Bulungan," tambah AKBP Yudhistira Midyahwan.

Baca JUga;

Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 24 Januari 2020 Soal Cinta, Sagitarius Kebingungan, Aries Lagi Mood

Akui Selingkuh, Mantu Ken Watanabe dan Erika Karata Artis Drama Korea Arthdal Chronicles Minta Maaf

Reaksi Tak Terduga dan Jawaban Sule saat Ditanya Soal Hasil Autopsi Jenazah Lina, Tegaskan 1 Hal Ini

Beda Pendapat Bos Persib Bandung dengan Robert Rene Alberts Soal Bruno Matos dari Bhayangkara FC

 Awasi Dua SPBU
AKBP Yudhistira Midyahwan menambahkan, Polres Bulungan memberi perhatian khusus terhadap dua SPBU di Tanjung Selor.

Tanjung Selor merupakan ibu kota Provinsi Kaltara. "Kita bakal fokus mengawasi SPBU di Jl Sengkawit, dan SPBU di tepian Sungai Kayan," tutur AKBP Yudhistira Midyahwan.

Hampir tiap hari, kendaraan terpantau "mengular" di SPBU Sengkawit. Sementara SPBU di tepian Sungai Kayan, kerap terpantau sepi, saat siang hari. (Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved