Muncikari Berau Diringkus

Polisi Beberkan Tarif Korban Muncikari AS yang Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Berau

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan mucika AS (34) yang ditangkapnya.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro membeberkan tarif empat remaja yang dijajakan mucika AS (34) yang ditangkapnya. 

Selain mengamankan satu muncikari dan empat perempuan, polisu juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta, satu uah Handphone, dan Bill Hotel. 

Baru Melakukan Sebulan Saja

Sat Reskrim Polres Berau berhasil menangkap seorang muncikari berinisial AS (34) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

Selain mengamankan muncikari, polisi juga mengamankan empat orang perempuan yang masih dibawah umur yakni rentang umur 16 hingga 17 tahun.

AS diamankan disebuah cafe di Kota Tanjung Redeb Kabupaten Berau, saat hendak melakukan transaksi.

Dihadapan polisi, AS yang juga bekerja sebagai sopir itu baru menjalankan aksinya sekitar sebulan.

"Baru sebulan pak dan itupun baru sekali," katanya, Sabtu (25/1/2020).

AS mengaku melakukan aksinya karena kemauan empat orang perempuan yang turut diamankan Sat Reskrim Polres Berau.

Baca Juga:

 Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim

 Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR

 Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

 Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City

"Mereka yang mau sendiri, jadi saya tinggal ngomong ke teman-teman saya saja," ungkapnya

Selain mengamankan satu muncikari dan empat perempuan, polisu juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 juta, satu uah Handphone, dan Bill Hotel.

Pihak polisi membekuk muncikari saat hendak transaksi.

Jajaran Satreskrim Polres Berau, Kaltim kembali membekuk seorang muncikari berinisial AS (34).

Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro saat rilis penangkapan muncikari
Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro saat rilis penangkapan muncikari (Kolase Tribunkaltim.co)

Warga Jl Tenggiri, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau itu diamankan di salah satu cafe di Tanjung Redeb, pukul 20.00 Wita, Jumat (24/1/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan jika pengungkapan ini berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved