Diperiksa Polisi, Istri Ari Sigit Akui Jadi Member MeMiles, Setor Rp 3 M Raih Bonus 2 Mobil Alphard
Diperiksa Polisi, Istri Ari Sigit Akui Jadi Member MeMiles, Setor Rp 3 M Raih Bonus 2 Mobil Alphard
Disinggung mengenai jumlah uang Rp 3 miliar itu, jumlahnya sama dengan besaran uang yang disita penyidik dari rekening pribadi suaminya, Ari Haryo Sigit.
Gontor Tobing menegaskan, uang Rp 3 miliar yang diterima kliennya, Rika Callebaut berbeda dengan uang yang diterima Ari Sigit.
"Rika disini TopUp, menyetor. Pak Ari juga ada, TopUp juga ada. Nanti itu kita, lain lagi," pungkasnya.
Ari Sigit Terima Aliran Dana Rp 3 Miliar
Sebelumnya, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa cucu Presiden Kedua RI Soeharto, Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit, terkait kasus investasi bodong MeMiles yang meraup omzet Rp 761 miliar.
Setelah enam jam dicecar 39 pertanyaan oleh penyidik, Rabu (22/1/2020) kemarin, Ari Sigit mengaku, keluarganya menerima dua unit mobil Alphard warna hitam.
Dua unit mobil yang diterima Ari Sigit merupakan hasil sekaligus hadiah bonus (reward) dari keikutsertaannya dalam berinvestasi di PT Kam and Kam.
Selama dua bulan Ari Sigit menggunakan aplikasi Memiles.
Pada bulan November hingga Desember 2019, Ari Sigit sempat menerima tawaran untuk menjadi konsultan di PT Kam and Kam dan menerima aliran dana lebih dari Rp 3 miliar.
Demi memastikan temuan itu, Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim tengah disibukkan dengan memeriksa legalitas perusahaan tersebut.
Termasuk memeriksa struktur organisasi kepengurusan PT Kam and Kam.
Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim masih mempertanyakan adakah nama Ari Haryo Sigit dalam struktur organisasi organisasi kepengurusan PT Kam and Kam.
"Ini belum (ada bukti). Harus dilihat dari alat bukti, kemarin kami menerangkan dalam berita acara, terus harus dibuktikan secara otentik," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).
Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mustahil sebuah perusahaan tersebut tidak memiliki struktur organisasi secara lengkap.
Kendati begitu, pihak Penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim memastikan, bahwa proses pengembangan terhadap temuan itu masih terus dilakukan.