CPNS 2019
Passing Grade Turun Tapi Soal Lebih Sulit, Peserta CPNS Gugur Massal Bakal Terulang? Begini Kata BKN
Pada tahun lalu, banyak peserta tes CPNS 2019 yang gagal lulus SKD karena nilainya di bawah ambang batas atau passing grade.
Penyusunan soal SKD 2019 diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
• 70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi
• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan
Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.
Pada proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.
soal Tes SKD CPNS Tahun Ini Lebih Sulit
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut tingkat kesulitan soal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun ini lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya.
Bima mengklaim pemerintah sudah mengevaluasi soal tes SKD CPNS agar dinaikkan kualitasnya dari soal SKD tahun-tahun yang lalu.
"Lebih tinggi sekarang tingkat kesulitannya. Nah, sebetulnya tingkat kesulitan relatif... Ada perbedaan soal sekarang lebih berkualitas dibanding soal tahun lalu," kata Bima di Kantor BKN, Jakarta, Senin (27/1 seperri dilansir CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Bima menyatakan pihaknya sebenarnya memiliki beberapa model soal SKD, yakni soal yang memiliki kesulitan tinggi, sedang, hingga rendah. Meski demikian, ia menjamin ketiga komposisi soal itu akan terdistribusi merata.
"Kalau tinggi semua nanti enggak ada yang lulus, kalau rendah atau mudah semua nanti lulus semua. Jadi kita harus bagi dalam paket-paket soal di mana terjadi keseimbangan," kata dia.
Bima menyatakan tingkat kesulitan soal SKD tahun ini berdampak pada Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS menjadi menurun.
Dalam Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS tahun 2019 dijelaskan bahwa nilai ambang batas yang digunakan berbeda dan lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.
Bima menjelaskan ada tiga tes dengan nilai ambang diturunkan yakni 120 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 60 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).