CPNS 2019
Passing Grade Turun Tapi Soal Lebih Sulit, Peserta CPNS Gugur Massal Bakal Terulang? Begini Kata BKN
Pada tahun lalu, banyak peserta tes CPNS 2019 yang gagal lulus SKD karena nilainya di bawah ambang batas atau passing grade.
TRIBUNKALTIM.CO - Passing Grade turun tapi soal tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 ( CPNS 2019) lebih sulit, fenomena gugur massal di Awal Bakal Terulang?
Rekrutmen CPNS 2019 telah memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, banyak peserta tes CPNS 2019 yang gagal lulus SKD karena nilainya di bawah ambang batas atau Passing Grade.
Permasalahan yang muncul saat itu banyak dari peserta ujian CPNS yang tak lolos Passing Grade tahapan SKD, terbanyak karena tersandung di ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Kaltara Belum Diumumkan, Pemkab KTT 2.236 Pendaftar Lulus
• Daftar 19 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, dari Kaltim Belum Ada
• Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA
• BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Paryono, mengungkapkan untuk penyelenggaraan SKD tahun ini, pihaknya menjamin kejadian gugur massal karena TKP tak akan terulang.
"Jadi soal itu (TKP) kan sudah disesuaikan, sudah diujicobakan tingkat kesulitannya. Kita sudah uji cobakan di Jakarta," jelas Paryono kepada Kompas.com, Senin (26/1/2020).
Selain itu, lanjutnya, Kemenpan RB juga sudah menurunkan Passing Grade.
Sehingga, risiko banyak peserta yang gagal di ujian TKP di tahun ini akan jauh berkurang.
"Passing Grade juga diturunkan. Tidak setinggi tahun lalu, jadi tidak sampailah (gugur massal lagi)," ungkap Paryono.
Dia menuturkan, mengerjakan soal TKP sendiri sebenarnya memiliki trik tersendiri.
"Turunkan ego, sehingga kita bisa tahu mana jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang diajukan. Intinya jawaban yang paling ideal," kata Paryono.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75.
Sementara di penerimaan tahun anggaran 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.
• Sistem Penggajian Tunggal PNS Mengemuka, Honor dan Tunjangan akan Ditiadakan, Menkeu Beber Dampaknya
• Sistem Gaji Tunggal PNS dan Honor Dihapus Mencuat, KPK Setuju, Sri Mulyani Jelaskan Proses & Dampak
Selain itu, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.
Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal.
Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal. TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
Sedangkan, TIU sebagai cara menilai tiga kemampuan peserta, yaitu kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Kemampuan figural mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
TKP diujikan untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
soal SKD telah disiapkan oleh tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.
Penyusunan soal SKD 2019 diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
• 70 Persen Pelamar CPNS 2019 Instansi Ini Gugur Seleksi Administrasi, Terbanyak Persoalan Akreditasi
• Gara-gara Tahun Lalu Banyak Peserta CPNS tak Lulus, Tahun Ini Passing Grade Diturunkan
Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.
Pada proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.
soal Tes SKD CPNS Tahun Ini Lebih Sulit
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut tingkat kesulitan soal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun ini lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya.
Bima mengklaim pemerintah sudah mengevaluasi soal tes SKD CPNS agar dinaikkan kualitasnya dari soal SKD tahun-tahun yang lalu.
"Lebih tinggi sekarang tingkat kesulitannya. Nah, sebetulnya tingkat kesulitan relatif... Ada perbedaan soal sekarang lebih berkualitas dibanding soal tahun lalu," kata Bima di Kantor BKN, Jakarta, Senin (27/1 seperri dilansir CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Bima menyatakan pihaknya sebenarnya memiliki beberapa model soal SKD, yakni soal yang memiliki kesulitan tinggi, sedang, hingga rendah. Meski demikian, ia menjamin ketiga komposisi soal itu akan terdistribusi merata.
"Kalau tinggi semua nanti enggak ada yang lulus, kalau rendah atau mudah semua nanti lulus semua. Jadi kita harus bagi dalam paket-paket soal di mana terjadi keseimbangan," kata dia.
Bima menyatakan tingkat kesulitan soal SKD tahun ini berdampak pada Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS menjadi menurun.
Dalam Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS tahun 2019 dijelaskan bahwa nilai ambang batas yang digunakan berbeda dan lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu.
Bima menjelaskan ada tiga tes dengan nilai ambang diturunkan yakni 120 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 60 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Dibutuhkan penyesuaian dari nilai-nilainya, jadi tak terlalu tinggi. Kalau nilainya sama seperti tahun lalu, itu akan lebih sulit, karena bobot soalnya jadi lebih baik," kata dia.
Tak hanya itu, Bima menyatakan ada perbedaan bobot kesulitan soal SKD di tiap-tiap daerah. Hal itu tak lepas dari penyesuaian tingkat sumber daya manusia di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
"Untuk daerah-daerah yang SDM-nya masih belum bisa disejajarkan oleh Jakarta, tentu klo pakai soal-soal SKD Jakarta pasti ga ada yg lulus. Tapi di satu daerah akan memiliki tingkat kesulitan yang sama," kata dia.
• Mau Lihat Jumlah Saingan Formasi Pilihan CPNS 2019? BKN Beri Alternatif Lain, Sebentar Lagi Ditutup
• Sulit Daftar CPNS 2019? Data Disdukcapil Tak Update & Tak Respons? Ini Kata BKN, 5 Instansi Favorit
• Pemerintah Kota Tarakan tak Terima CPNS 2019 dan 2020, Alasannya Analisa Jabatan Belum Disusun
• Pendaftaran CPNS di Kubar baru Dibuka Senin Nanti, Terkendala Sistem Portal Siapkan 159 Formasi
(*)