CPNS 2019
Bocoran Soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis
Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Tentang Natuna Hingga Pancasila, kisi-kisi Materi Soal dari Peserta yang Sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019
Sejumlah instansi telah mulai melaksanakan tes SKD CPNS 2019.
SKD CPNS ini sendiri akan berlangsung dari tanggal 27 Januari - 28 Februari 2020 mendatang.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Kaltara Belum Diumumkan, Pemkab KTT 2.236 Pendaftar Lulus
• Daftar 19 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, dari Kaltim Belum Ada
• Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA
• BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan Tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
Ambang batas nilai kelulusan tes CPNS jalur umum dibagi dalam tiga kategori, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Pada penerimaan tahun 2018, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP sebesar 143, TIU 80 dan TWK 75.
Sementara di penerimaan tahun anggaran 2019, ambang batas nilai kelulusan untuk TKP menjadi 126, TIU 80 dan TWK 65.
Selain itu, terdapat perbedaan komposisi soal TWK dan TIU dibanding tes CPNS tahun sebelumnya.
Pada CPNS 2018, tes TWK terdiri dari 35 soal, sementara tahun ini menjadi 30 soal.
Sementara, tes TIU yang semula 30 soal menjadi 35 soal.
TWK diujikan kepada peserta CPNS untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.