CPNS 2019

Bocoran Soal dari Peserta yang Sudah Ikut SKD CPNS 2019, Tentang Natuna Hingga Lebih Banyak Analisis

Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes akan diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini.

Editor: Doan Pardede
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
SKD CPNS - Polisi menggunakan alat handled metal detector memeriksa peserta SKD CPNS di Gedung Serbaguna PCC Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Senin (27/01/2020). 

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, banyak peserta tes CPNS 2019 yang gagal lulus SKD karena nilainya di bawah ambang batas atau Passing Grade.

Permasalahan yang muncul saat itu banyak dari peserta ujian CPNS yang tak lolos Passing Grade tahapan SKD, terbanyak karena tersandung di ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Paryono, mengungkapkan untuk penyelenggaraan SKD tahun ini, pihaknya menjamin kejadian gugur massal karena TKP tak akan terulang.

"Jadi soal itu (TKP) kan sudah disesuaikan, sudah diujicobakan tingkat kesulitannya. Kita sudah uji cobakan di Jakarta," jelas Paryono kepada Kompas.com, Senin (26/1/2020).

Selain itu, lanjutnya, Kemenpan RB juga sudah menurunkan Passing Grade.

Sehingga, risiko banyak peserta yang gagal di ujian TKP di tahun ini akan jauh berkurang.

"Passing Grade juga diturunkan. Tidak setinggi tahun lalu, jadi tidak sampailah (gugur massal lagi)," ungkap Paryono.

Dia menuturkan, mengerjakan soal TKP sendiri sebenarnya memiliki trik tersendiri.

"Turunkan ego, sehingga kita bisa tahu mana jawaban yang cocok dengan pertanyaan yang diajukan. Intinya jawaban yang paling ideal," kata Paryono.

Peserta yang sudah ikut SKD bocorkan materi soal

Lalu soal-soal apa sajakah yang banyak keluar dalam tes SKD CPNS 2019?

Sejumlah peserta CPNS 2019 yang telah mengikuti tes SKD pun memberikan jenis-jenis soal yang mereka hadapi hari ini.

Untuk soal TWK, ternyata tidak ada pertanyaan nama-nama tokoh, tetapi lebih ke logika.

Peserta CPNS 2019 lebih banyak disuruh menentukan sebuah kasus termasuk pengamalan sila ke berapa.

Selain itu dalam TWK juga tidak ada soal pasal-pasal UUD 1945, lalu tidak juga ada soal yang mempertanyakan nomor UU, tetapi lebih banyak analisis permasalahan di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved