Illegal Oil di Berau
Polres Berau Amankan 14.725 BBM Hasil Illegal Oil Sepanjang 12 Hari, Ini Perinciannya
Polres Berau amankan 14.725 BBM hasil illegal oil sepanjang 12 hari, ini perinciannya.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau amankan 14.725 BBM hasil illegal oil sepanjang 12 hari, ini perinciannya.
Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus illegal oil di Kabupaten Berau.
Dari pengungkapan yang dilakukan mulai tanggal 12 hingga 24 Januari 2020, berhasil mengakap 14 tersangka dan 14.725 liter BBM ikut diamankan.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan penangkapan tersebut hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Berau terhadap para pelaku illegal oil.
BACA JUGA
Pasien di RSUD Tarakan Tiba dari China Sejak 19 Januari, Penjelasan Lengkap dan Kondisi Terkininya
Beredar Info Dugaan Pasien Virus Corona Dirawat di RSUD Tarakan, Direktur RSUD: Jangan Percaya Itu!
Mahasiswa Kuliah di China Dirawat di RSUD Tarakan, Kepala KKP: Negatif Corona, Ternyata Sakit Ini
Tidak Penuhi Syarat 4 Pendaftar PPK Tarakan tak Lolos Seleksi Administrasi, Selanjutnya Tes Tertulis
Pengungkapan yang dilakukan masing-masing Polsek Tanjung Redeb dengan barang bukti 2 unit mobil, 720 liter solar, 390 liter bensin.
Polsek Sambaliung 165 liter bensin, 1 unit motor, Polsek Teluk Bayur, 960 liter solar, 60 liter bensin, 1 unit mobil, 1 buah jerigen kosong, 1 buah selang ukuran 20 meter, uang tunai Rp 200.000.
Polsek Gunung Tabur, 2.120 liter solar, 2 unit mobil, 76 jerigen kosong. Polsek Tabalar, 7000 liter solar; Polsek Talisayan, 2000 solar, 1 unit mobil. Polsek Biduk-biduk, 300 liter bensin, 1 unit mobil,
Polsek Kelay, 760 liter bensin, 100 liter solar, 1 unit mobil. Polsek segah, 150 bensin, 1 mobil, 1 buah terpal.

BACA JUGA
Pecah Pembuluh Darah di Kepala, Korban Tendangan Spontan Oknum TNI Koma di RSUD Taman Husada Bontang
Niat Melerai Perkelahian, Oknum TNI Spontan Tendang Kepala Remaja di Bontang, Begini Kronologinya
Jalan Poros Bangun Berau Rusak, Dikeluhkan Banyak Pengendara, DPUPR Kerahkan Tim Reaksi Cepat
Virus Corona Menyebar ke Berbagai Negara, Pemkab Berau Lakukan Antisipasi, Siapkan Masker
AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan jika pengungkapan ini merupakan komitmen Kapolres Berau dalam memberantas illegal oil.
"Para pelaku illegal oil ini meresahkan masyarakat karena membuat antrean di beberapa SPBU di Berau," katanyan
"Jadi kita Polres Berau komitmen untuk memberantas para pelaku illegal oil yang ada di wilayah hukum kami," tegasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat undang-undang Minyak dan Gas pasal 53 dan 55.
Polres Berau Tangkap 14 Pelaku Ilegal Oil, Ribuan Liter BBM Ikut Diamankan
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Berau merilis penangkapan 14 tersangka illegal oil
Dari 14 tersangka polisi mengamankan 14.725 liter BBM jenis premium dan solar.
Rilis dilakukan di ruang konfrensi pers, Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (28/1/2020).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 12 hingga 24 Januari 2020.
BACA JUGA
Pemuda Gantung Diri di Balikpapan, Dikenal Ramah & Ceria, Ini Cerita Ketua RT di Pertemuan Terakhir
RSUD AW Syahranie di Samarinda Siapkan Dua Ruangan untuk Isolasi Pasien Virus Corona
Sulitnya Mencari Striker Lokal Jadi Salah Satu Pertimbangan Borneo FC Samarinda Datangkan Guy Junior
Segini Gaji Petugas Adhoc KPU Bontang, Mulai dari PPK hingga KPPS di Pilkada 2020
"Ini hasil operasi yang dilakukan jajaran Polres Berau terhadap para pelaku ilegal oil," katanya.
Rengga mengatakan tak hanya amankan BBM, sejumlah kendaraan juga ikut diamankan.
Mulai dari sepeda motor hingga mobil pick up berbagai jenis.
Rengga mengatakan akibat perbuatan para pelaku, mengakibatkan banyak antrean di SPBU.
(TribunKaltim.co/ Ikbal Nurkarim)