Tampil Ngegas di ILC TV One, Bos Sunda Empire Rangga Sasana Kini Tersangka, Tuduh Roy Suryo Maling

Sempat tampil ngegas di ILC TV One, bos Sunda Empire Rangga Sasana kini ditetapkan jadi tersangka. Terungkap sempat menuduh Roy Suryo maling

Editor: Syaiful Syafar
Kolase Kompas.com & Twitter.com
Tampil Ngegas di ILC TV One, Bos Sunda Empire Rangga Sasana Kini Tersangka, Tuduh Roy Suryo Maling 

TRIBUNKALTIM.CO - Sempat tampil ngegas di ILC TV One, bos Sunda Empire Rangga Sasana kini ditetapkan jadi tersangka. Terungkap sempat menuduh Roy Suryo maling.

Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar.

Ki Rangga Sasana telah ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong bersama petinggi Sunda Empire lainya.

Mereka dituding telah menyebarkan berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.

Dia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.

Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.

Klaim Punya 7 Anak, Roy Suryo Bongkar Status Pernikahan Petinggi Sunda Empire, Faktanya Jauh Berbeda

Pendiri Sunda Empire Ancam Usir Deddy Corbuzier dari Muka Bumi, Rangga: Jangan Sembarang Bicara

Di ILC Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana Ditertawakan Roy Suryo, Sebut Omongannya Halusinasi

Saat Sunda Empire Serius Ancam Jokowi, Kaesang Beri Respons Berbeda, Ikutan Pakai Baret dan Seragam 

Jadi tersangka, Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar. Masih pakai seragam bintang tiga.
Jadi tersangka, Rangga Sasana tiba di Mapolda Jabar. Masih pakai seragam bintang tiga. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga Sasana masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.

Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.

"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga Sasana.

Seperti diketahui, Nasri Banks, Raden Ratnaningrum dan Rangga Sasana resmi ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.

Perbuatan ketiganya seperti terlihat dalam berbagai postingan media sosial.

Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

"Perbuatannya ‎memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.

Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka.
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire dan Raden Ratnaningrum jadi tersangka. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Em‎pire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan Polda Jabar resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire jadi tersangka.

"Ketiga tersangka berinisial‎ Nb atau Nasri Banks selaku tokoh Sunda Empire, sebagai perdana menteri dalam kedudukan. Lalu Rd, Raden Ratnaningrum dalam kedudukannya sebagai kaisar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Saptono Erlangga, di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).

"Kemudian satu lagi ditetapkan oleh penyidik, tadi pukul 15.15 di Tambun Bekasi, dalam perjalanan menuju Polda Jabar. (Namanya) Kar atau Ki Ageng Rangga," ucapnya.

Pada kesempatan itu, hadir Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono dan wakilnya, AKBP Indra Hermawan dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum, AKBP M Rivai.

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, saksi ahli, dan alat bukti yang ada," ujar Saptono Erlangga.

Pantauan Tribun, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum dihadirkan.

Keduanya sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Selama memberikan keterangan pers, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum, raut mukanya tampak tenang.

Keduanya bahkan tampak saling melempar senyum.

"Keduanya itu suami istri. Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra. ‎

Keterangan polisi

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran yang disampaikan Sunda Empire.

Mulai dari kekuasaan Sunda Empire sampai 54 negara, hubungannya dengan sejumlah lembag‎a internasional, hingga memiliki dana 500 juta dollar Amerika Serikat.

Kata dia, semua yang dikatakan pihak Sunda Empire mengandung kabar bohong sehingga membuat keonaran di tengah masyarakat.

"Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana," ujarnya.

Hendra menerangkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pasangan suami istri, Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum, diketahui Sunda Empire memiliki ribuan anggota.

"Anggotanya sekitar 1000-an. Dalam berkegiatan mereka iuran," ujarnya.

Ditanya soal unsur penipuan dengan modus pungutan uang disertai janji-janji, polisi belum menemukan perbuatan itu.

"Belum ditemukan, masih didalami," ucapnya. Saat ini, Nasri Banks, Rangga dan Raden Ratnaningrum ditahan untuk 20 hari ke depan, dalam rangka pemeriksaan penyidik‎an.

Berapi-api tampil di ILC TV One

Sebelumnya, Rangga Sasana sempat tampil di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One bertajuk "Siapa di Balik Raja-raja Baru?" pada Selasa (21/1/2020) malam.

Kala itu penampilannya tampak rapi dan perlente mengenakan seragam khas militer.

Ia diberikan kesempatan bicara untuk memaparkan tentang Sunda Empire yang sedang menjadi perbincangan hangat.

Diketahui, Sunda Empire ini mencuat ketika pria yang mengklaim sebagai raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso alias Totok Santoso Hadiningrat ditangkap polisi.

Toto Santoso harus berurusan dengan hukum terkait pendirian kerajaan di Purworejo yang diketahui memungut uang pengikutnya.

Hebohnya keberadaan Keraton Agung Sejagat ini membuat keberadaan Sunda Empire pun terendus pula.

Berbagai postingan pihak Sunda Empire ini tersebar, bahkan viral di media sosial dan menjadi pemberitaan media massa.

Diketahui, kegiatan dari Sunda Empire ini berpusat di Kota Bandung.

Di program acara ILC, Rangga Sasana juga menjelaskan panjang lebar kaitannya Sunda Empire dengan Kota Bandung.

Kehadirannya sebagai narasumber pun menjadi sorotan narasumber lainnya.

Tak jarang, narasumber lain turut tertawa, bahkan berkomentar mendengar penjelasan petinggi Sunda Empire.

Ia tampak cakap memberikan penjelasan panjang lebar. Namun, di antara semua pemaparan Rangga Sasana, ada satu hal yang mencuri perhatian.

Ia tampak ngegas tak rela atau tak sudi jika Sunda Empire disamakan dengan kerajaan yang dibangun Toto Santoso yaitu Keraton Agung Sejagat.

"Jadi perlu diketahui, Sunda Empire jangan disamakan apa yang dilakukan Toto Santoso," katanya bernada tegas dan terdengar ngegas.

Namun, perkataan Rangga ini langsung ditimpali host ILC, Karni Ilyas. Ia berkomentar bahwa Toto Santoso juga penganut Sunda Empire.

"Tapi Toto pun penganut Sunda Empire," kata Karni Ilyas.

Kemudian, Rangga Sasana pun langsung memberikan tanggapan.

"Siapapun boleh di Sunda Empire tapi karena posisi gini, Sunda Empire tidak merekrut manusia,
tapi adalah anggotanya seluruh negara dan pemerintahan seluruh dunia, bukan manusia. Adapun ada pejabatnya yang bekerja di sana, mereka baru persiapan kita ini," ujarnya.

Seperti yang dimuat Kompas.com, Ragga Sasana mengakui Toto Santoso pernah bergabung dengan Sunga Empire.

Namun, ia mengaku Toto Santoso sudah dikeluarkan sejak lama.

"Sudah keluar, ( Toto Santoso) sudah dikeluarkan lama," ujar dia," katanya.

Ia menyebut, Toto Santoso sudah lebih dulu bergabung daripada dirinya. Oleh karena itu, ia tak tahu seperti apa sosok Toto Santoso.

Kemudian, ia juga menegaskan bahwa raja Keraton Agung Sejagat itu tak ada kaitannya dengan Sunda Empire.

"Tidak ada hubunganya saudara Toto dengan Sunda Empire. Mungkin setelah dipecat, Toto membangun seperti itu (keraton)," ujarnya.

Dilaporkan Roy Suryo

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Roy Suryo juga melaporkan petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga Sasana ke pihak kepolisian pada Jumat (24/1/2020).

Roy Suryo menyebut Rangga Sasana telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Berita bohong yang dimaksud ialah pengubahan informasi di situs Wikipedia terkait sejarah Perserikatan Bangsa-bangsa ( PBB).

Dalam situs tersebut, sempat tertulis bahwa PBB didirikan di daerah Lembang, Bandung, sesuai perkataan Rangga Sasana.

Roy Suryo yang dikenal sebagai pakar telematika mengaku telah mengecek alamat IP orang yang mengubah informasi di Wikipedia.

"IP anonim itu merujuk ke Sunda Empire. Dia secara kasar dan tidak ilmiah telah mengubah sejarah melalui Wikipedia," ungkap Roy Suryo, Jumat (24/1/2020).

Sedangkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang disebut Roy Suryo ialah terkait acara di salah satu stasiun televisi.

Dalam diskusi, Rangga Sasana menyebut tempat didirikannya NATO (Pakta Pertahanan Atlantik Utara) dan PBB ialah di Bandung.

"Yang bersangkutan malah mengatakan secara langsung kalau saya salah, tidak mengerti sejarah. Dia menuduh saya enggak menerti sejarah," kata Roy Suryo.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 48 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Tindak Pidana dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Maling teriak maling

Tak tinggal diam, Ki Ageng Rangga Sasana pun buka suara perihal dirinya yang dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya.

Ki Ageng Rangga Sasana menyebut Roy Suryo maling teriak maling.

"Tanggapan Saya kepada Saudara Roy Suryo maling teriak maling," ujar Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat ditemui, Sabtu (25/01/2020).

Dia mengaku telah mengecek ke Sunda Empire terkait pengubahan informasi PBB di Wikipedia.

Menurutnya, Sunda Empire maupun Rangga Sasana yang merupakan sekretaris jenderal tidak pernah melakukan pengubahan.

"Saya sendiri tidak mengutik-utik komputer, Saya seorang sekretaris jenderal, mosok ngurus-ngurus gituan," katanya.

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi.
Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat memberikan tanggapan terkait laporan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Polisi. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Justru dia menuduh Roy Suryo lah yang melakukan pengubahan, namun Sunda Empire yang dijadikan kambing hitam.

"Dia yang membuat, kemudian fitnah, karena ditujukan bahwa saya mengubah Wikipedia, ternyata tidak," tandasnya.

Termasuk RI, Ini Sederet Ancaman Serius Sunda Empire untuk Negara-negara yang Tak Mau Daftar Ulang

Bela Sunda Empire dan Sejenisnya Sudjiwo Tedjo Tertawakan Demokrasi yang Jadikan SBY-Jokowi Presiden

Usai Agung Sejagat & Sunda Empire, Muncul Lagi Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Punya Istana Megah

Fakta Baru Sunda Empire yang Klaim Dunia Berakhir 15 Agustus 2020, Diduga Kuat Berasal dari Subang

Sedangkan masalah pencemaran nama baik, Rangga Sasana menganggap diskusi malam itu sebenarnya berlangsung wajar.

"Berarti saudara sejarahnya tidak lengkap, itu kan hal yang biasa saja. Dia tersinggung, itu dianggap pencemaran nama baik," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved