Terkait Kasus Harun Masiku, Menteri Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi
Terkait kasus Harun Masiku, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi
TRIBUNKALTIM.CO - Terkait kasus Harun Masiku, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (28/1/2020).
Menurut Yasonna Laoly pencopotan Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDIP, yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti.
Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi. Dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK
• Tim Hukum PDIP Jelaskan Soal Harun Masiku, Yasonna Hadiri Konferensi Pers PDIP, Jokowi Kena Imbas?
• Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Minta Kepala Daerah Taat Prosedur
• Dirjen Imigrasi: Tidak Ada Larangan Bagi Rizieq Shihab untuk Kembali ke Tanah Air
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan. Supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik.
Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2," lanjut Yasonna.
• Soal Penyederhanaan Regulasi, Yasonna Laoly di Balikpapan Sebut Tak Akan Selesai Sampai Lebaran Kuda
• Yasonna Laoly Jadi Menkumham Lagi, Begini Harapan Lapas Klas II A Balikpapan Terhadap Pimpinan
Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir.
Ia pun menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbaharui, berbeda dengan Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.
Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.
Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
"Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan 'oh belum ada, Pak ( Harun Masiku )'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun Masiku masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch ( ICW ) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR.
"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya, melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.
(*)
• Live Streaming TV One ILC Malam Ini, Bahas Hilangnya Harun Masiku, Karni Ilyas Dikritik
• Kepercayaan Megawati Diperiksa KPK Soal Suap Harun Masiku ke KPU, Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka?
• Soal Harun Masiku Caleg PDIP, Menkumham Yasonna Laoly Terancam Kena Pasal Perintangan Penyidikan KPK
• Cara Respon Elit PDIP Pada Kasus Harun Masiku dan KPK Undang Kecurigaan, Rocky Gerung: Masalah Besar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/16592541/yasonna-copot-ronny-sompie-dari-jabatan-dirjen-imigrasi?page=all#page2.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Kristian Erdianto