Menteri Hukum dan HAM akan Bentuk TPF Harun Masiku, Anggota Komisi III Pertanyakan Maksud Yasonna

Menteri Hukum dan HAM akan membentuk TPF Harun Masiku, rencana ini dipertanyakan anggota Komisi III, saya tak mengeri maksud Yasonna

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI-KompasTV
Didik Mukrianto - Yasonna Laoly. Menteri Hukum dan HAM akan Bentuk TPF Harun Masiku, Anggota Komisi III Pertanyakan Maksud Yasonna 

"Apakah mau mencari fakta Harun Masiku terkait soal keberadaannya, atau kemudian mengkoreksi kembali apa yang disampaikan Dirjen Imigrasi?

Tentu ini akan semakin membuat publik bingung memahami apa yang sesungguhnya terjadi, apakah produk yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi terkoreksi kembali," kata Didik.

Apalagi, kata dia, Yasonna kemudian memutuskan untuk mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi demi ditugaskan di dalam tim penyelidikan.

Didik berharap ada indikator capaian yang jelas yang ingin dicapai tim bentukan Yasonna itu.

"Di situ kita mendengarkan memfungsionalkan Ronny Sompie sebagai bagian dari tim pencari kebenaran, karena dianggap itu berpotensi terjadi conflict of interest.

Ini kembali lagi apa dimaksud Pak Menkumham, output apa yang dicapai Menkumham, tentu parameternya harus komplet," ucapnya.

Diberitakan, Yasonna mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal ( Dirjen ) Imigrasi.

Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDIP, yakni Harun Masiku.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti.

Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

 Buntut Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Dilapor ke KPK lalu Copot Ronny Sompie, Sikap Firli Bahuri?

 Terkait Kasus Harun Masiku, Menteri Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi

Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.

Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved