Pilkada Bontang
Pembentukan PPK di Bontang, Bawaslu Tegaskan Lakukan Pengawasan Melekat
Bawaslu Bontang menyatakan bakal melakukan pengawasan melekat terhadap proses tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) oleh KPU
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
DPRD Sorot Kinerja Perusda Kaltim Minim Setor PAD, Demmu: Tutup Saja Ketimbang Hanya Perkaya Direksi
Sekolah Menumpang UNBK 2020 Berkurang, Kaltara Akan Pertahankan 100 Persen UNBK
Waspada Virus Corona, Rumah Sakit Pemerintah Seluruh Kalimantan Utara Siapkan Ruang Isolasi
Sikap itu berdasarkan tugas dan wewenang Bawaslu pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu, pelaporan hasil pengawasan tiap tahapan dituliskan dalam Formulir Model A pengawasan," jelasnya.
Tugas Pertama Panwas Kecamatan di Bontang Perhatikan 9 Titik Rawan Pembentukan PPK
Diberitakan sebelumnya, tugas pertama Panwas kecamatan di Bontang perhatikan 9 titik rawan pembentukan PPK
Usai jumlah SDM Panwas Kecamatan terpenuhi di Kota Bontang. Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan tugas pertama mereka adalah mengawasi proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain itu, mereka juga bertugas dalam pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang.
Pun dengan pengawasan tahapan lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
"Fasilitas berupa gedung sekretariat pun telah terpenuhi, setelah melakukan koordinasi dengan camat masing-masing," katanya.
Lebih lanjut, menurut Bawaslu ada 9 titik rawan dalam proses pembentukan PPK oleh penyelenggara Pemilihan, di antaranya:
BACA JUGA
Pemprov Tambah 2 Kali Lipat Bantuan Keuangan ke Samarinda, Belanja Atasi Banjir Capai Rp 340 Miliar
Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pelaku Diringkus Sat Reskrim Polres Berau di Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kordiv-pengawasan-humas-dan-hubungan-antarlembaga-02.jpg)