Minggu, 19 April 2026

Pilkada Bontang

Pembentukan PPK di Bontang, Bawaslu Tegaskan Lakukan Pengawasan Melekat

Bawaslu Bontang menyatakan bakal melakukan pengawasan melekat terhadap proses tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) oleh KPU

HO Bawaslu Bontang
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto saat berbincang dengan Ketua KPU Bontang belum lama ini. 

Berenang di Sungai Kelay Berau, Bocah 10 Tahun Tenggelam, Hingga Malam Tadi Belum Ditemukan

Ruang Isolasi RSKD Balikpapan Belum Standar Nasional, Rentan Menyebarkan Virus Pasien Lain

1. Berusia kurang dari 17 tahun

2. Berpendidikan di bawah SMA/Sederajat

3. Tidak berdomisili di wilayah PPK

4. Pernah disanksi pemberhentian KPU/DKPP

5. Anggota parpol atau telah berhenti namun belum mencapai 5 tahun

6. Anggota Tim Kampanye atau telah berhenti namun belum mencapai 5 tahun

7. Pernah menjabat lebih dari 2 kali periode dalam jabatan PPK

8. Pernah dipidana dengan ancaman pidana 5 tahun atau lebih

9. Dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu. 

(Tribunkaltim.co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved