Darurat Narkoba

Polsek Kembang Janggut Kukar Tangkap Pengguna Narkoba, Pelaku Sembunyikan Sabu di dalam Ikan Asin

Polsek Kembang Janggut Kutai Kartanegara ( Kukar ) menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba, Selasa (28/1/2020).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co/HO Polres Kukar
Polsek Kembang Janggut menahan tiga orang pria karena kedapatan membawa sabu. Agar tidak terendus polisi ketiga pelaku menyembunyikan sabu di dalam ikan asin. 

Personel polisi menangkap mereka di luar rumah.

"Kita geledah satu persatu dan menemukan sabu di dalam ikan asin," ucap Suwarno.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket kecil sabu seberat 0,36 gram.

Satu buah pipet kaca, satu buah plastik sedotan, satu buah bungkus rokok.

Satu lembar kertas putih, satu lembar kertas grenjeng kuning, dan satu bungkus kresek ikan asin.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jonto 127 jonto 132 UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved