Keberadaannya Tak Terdeteksi, Anak Buah SBY: Benarkah Harun Masiku Masih Hidup?Ini Jawab Karni Ilyas

Pertanyaan itu terlontar setelah keberadaan Harun Masiku, yang diburu karena kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU itu tak jelas keberadaannya.

Editor: Doan Pardede
Capture Youtube Metrotvnews/tribun wow)
Harun Masiku yang ramai diberitakan dalam status buron KPK 

Mengutip Tribun-timur.com yang melansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso membeberkan fakta mengejutkan soal Harun Masiku.

Meski sudah tersangka, warga berKTP Gowa Sulsel itu ternyata keluar masuk Singapura.

Berdasar investigasi yang dilakukan Tempo, tersangka Harun Masiku dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan membeli tiket pesawat ke Singapura lebih dari satu kali.

"Tanggal 6 Januari terbang ke Singapura beli tiket pesawat lebih dari satu kali.

• Andai Harun Masiku Virus Corona, Warga RI Sudah Kena Wabah, Roy Suryo: Institusi Kalah dengan Warteg

• Ungkit Kasus eks Anak Buah SBY di ILC, Harun Masiku Buat Karni Ilyas Sampai Heran, KPK Angkat Bicara

Jam berbeda-beda," kata Budi di ILC tvOne Selasa (28/1/2020) tadi malam.

Berdasarkan hasil investigasi Koran Tempo, Harun membeli dua tiket pesawat pada tanggal 7 Januari atau satu hari sebelum KPK melakukan OTT.

"Begitu dari Changi ke Indonesia juga beli dua tiket," katanya.

Namun, belum diketahui apa alasan Harun melakukan hal ini.

Menurut dia yang bisa menjawab hal ini adalah Harun sendiri dan KPK jika sudah menangkapnya dengan cara menginterogasi Harun.

"Tidak tahu buat apa. Ini informasi valid yang bisa kita dapatkan.

Memang kita enggak bisa jawab kenapa dia beli tiket lebih dari satu kali di pergi dan pulang," katanya lagi.

Sementara Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu meminta publik membandingkan kasus Harun Masiku dengan kasus yang pernah menyeret kader Partai Demokrat, Nazaruddin.

Adian menyindir balik Partai Demokrat dan juga KPK dalam kasus Harun Masiku.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved