Ketua DPRD Kukar Akui Mendapatkan Surat Keberatan dari Rita Widyasari, Ini Langkah yang akan Diambil
Ketua DPRD Kukar Akui Mendapatkan Surat Keberatan dari Rita Widyasari, Berikut Tanggapan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Mantan Bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) Rita Widyasari menulis Surat keberatan untuk Bupati Edi Damansyah.
Surat keberatan tersebut terkait tidak dilibatkannya Rita Widyasari dalam menunjuk calon Wakil Bupati Kukar yang lowong.
Ia meminta kepada pemerintah khusus Bupati Kutai Kartanegara saat ini Edi Damansyah untuk mempertimbangkan Surat tersebut.
Selain kepada Edi Damansyah, Surat tersebut juga ditembuskan ke beberapa instansi. Salah satunya ke DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid membenarkan telah menerima Surat tersebut.
BACA JUGA
Tour de Bangkirai Chapter III, Gowes Lewati Wisata Kota Balikpapan
Kebakaran Rumah Penduduk di Samarinda, Relawan dan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Lantaran Hal Ini
Drama Aliyah Hindari Virus Corona, Mahasiswi Asal Penajam Ini Berjuang Keluar dari Wuhan China
Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara, Komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor Dibekuk Polres Tarakan
"Iya betul kami telah menerima Surat tersebut," ucapnya melalui sambungan telepon Kamis (30/1/2020).
Saat ini pihaknya akan menggodok Surat tersebut ke fraksi ataupun panitia pemilih (Panlih).
"Nantinya akan kita rapatkan apa yang harus dilakukan selanjutnya dari beberapa fraksi dan anggota panlih," ucapnya.
Bahkan ia mengakui telah berkomunikasi dengan Edi Damansyah perihal Surat tersebut.
"Saya juga sudah komunikasi ke Bupati Edi Damansyah soal Surat itu, tetapi belum ada respon," ujar Abdul Rasid.
Diberitakan sebelumnya, beredar Surat keberatan Rita Widyasari terhadap penunjukkan calon Wakil Bupati Kukar, ini isinya.
Beredar Surat dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari beberapa waktu lalu.
Surat tersebut didapat oleh para jurnalis yang ada di wilayah Kutai Kartanegara.
Surat tersebut berisikan keberatan Rita Widyasari terkait penunjukan Wakil Bupati yang dipilih Edi Damansyah beberapa waktu lalu.
Isi Surat tersebut tertulis agar Bupati Edi Damansyah mempertimbangkan masukan dari Rita Widyasari tentang pemilihan Wakil Bupati yang kosong.
"Kami dengan ini menyatakan keberatan atas penunjukan sepihak oleh Bupati Kutai Kartanegara saat ini,
yang telah menunjuk calon Wakil Bupati tanpa mempertimbangkan masukan dari kami serta meminta restu dan sarannya sebagai Mantan Bupati yang maju dalam Pilkada dari calon independen bersama sdr. Edi Damansyah saat lalu," tulis Surat tersebut yang mencantumkan nama Rita Widyasari Widyasari.
Isi Surat tersebut berisikan sekitar empat paragraf. Berikut Isi lengkap dari Surat yang beredar di kalangan jurnalis Kukar.
BACA JUGA
Wawancara Eksklusif Kisah Syadza Ulima Azalia Khair Anak Wali Kota Tarakan Selamat dari Wabah Corona
Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Tarakan Kalimantan Utara, Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara
BREAKING NEWS Bocah Tenggelam di Sungai Kelay Berau, Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Wakil Bupati Penajam Paser Utara tak Ada Toleransi Narkoba, Pimpinan OPD Jalani Aturan atau Tidak
Rita Widyasari Widyasari S. Sos., MM., PHD
Jakarta 20 Januari 2020
Perihal :
Pernyataan Keberatan Atas Penunjukkan Sepihak Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara
Kepada YTH.
Bupati Kutai Kartanegara
KUTAI KARTANEGARA
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya pemilihan pergantian Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara sebagai pengganti kami yang telah berhalangan tetap.
Kami dengan ini menyatakan keberatan atas penunjukan sepihak oleh Bupati Kutai Kartanegara saat ini yang telah menunjuk calon Wakil Bupati tanpa mempertimbangkan masukan dari kami serta meminta restu dan sarannya sebagai Mantan Bupati yang maju dalam Pilkada dari calon independen bersama sdr. Edi Damansyah saat lalu.
Maka dalam kesempatan ini pula kami memohon kepada Bupati yang nota bene adalah bagian Kemenangan Jalur Independen, bersama kami. Maka kami meminta agar kami diberikan hak yang sama dengan Bupati Kutai Kartanegara, dengan mengajukan satu nama, meskipun kami adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Demikian pernyataan ini agar dapat diperjuangkan oleh Bupati Kutai Kartanegara dan semua pihak sebagai bentuk penghormatan atas etika politik dan fatsoen politik.
Atas perhatian dan kebijakannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rita Widyasari Widyasari., S. Sos., MM., PH.d
Tembusan Yth ;
1. Menteri Dalam Negeri Jakarta
2. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur
3. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur
4. Ketua Ketua Partai Politik di Kutai Kartanegara
5. KAPOLRES Kutai Kartanegara.
BACA JUGA
Setor Rp 5,5 Juta, Warga Kutai Timur Suharminto Dijanjikan Dapat Rp 3 Miliar, Ini yang Terjadi
BREAKING NEWS Hujan Deras Mengguyur Balikpapan, Sejumlah Rumah di Km 7 Terendam Banjir
BREAKING NEWS Kebakaran Landa Kawasan Padat Rumah Penduduk di Samarinda, Ada Warga Tersulut Emosi
Pasien Virus Corona di RSKD Balikpapan Hoax, Warga Net Desak Polisi Menangkap Pelaku Penyebar Hoax
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-dprd-kukar-abdul-rasid-30012020.jpg)