Unjuk Rasa Buruh di Berau

Merasa 'Dilecehkan', Wabup Berau Agus Tantomo akan Sanksi Perusahaan yang tak Jalankan Instruksinya

Wakil Bupati Kabupaten Berau menemui dan mengajak diskusi ratusan pengunjuk rasa yang melakukan aksi di halaman kantor Bupati Berau, Kalimantan Timur.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Ikbal Nurkarim
Wakil Bupati Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menemui dan mengajak diskusi ratusan pengunjuk rasa yang melakukan aksi di halaman kantor Bupati Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (30/1/2020). 

Wawancara Eksklusif Kisah Syadza Ulima Azalia Khair Anak Wali Kota Tarakan Selamat dari Wabah Corona

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Tarakan Kalimantan Utara, Pelaku Sudah 11 Kali Dipenjara

BREAKING NEWS Bocah Tenggelam di Sungai Kelay Berau, Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

Wakil Bupati Penajam Paser Utara tak Ada Toleransi Narkoba, Pimpinan OPD Jalani Aturan atau Tidak

Tuntutan ketiga, lanjut Munir mengatakan agar DPR RI tidak menjalankan drasting yang disodorkan Pemerintah Pusat tentang RUU Omnibus Law yang dinilai merugikan para buruh.

"Kami meminta agar tuntutan kami yang tiga ini pihak terkait agar mendengarkan itu, suara para buruh, tak ada kepentingan lain ini hanya persoalan perut," tegasnya.

Aksi para burut tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres Berau dan Satpol PP.

Para Buruh juga ditemui wakil bupati Berau Agus Tantomo didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Pegawas ketenagakerjaan Provinsi Kaltim di halaman kantor Bupati Berau.

Dihadapan para pengunjuk rasa Agus Tantomo mengatakan akan memperjuangkan nasib buruh termasuk memberi sanksi administrasi ke perusahaan terkait jika terbukti melanggar.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved