CPNS 2019

Peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan Soal Kriteria ke SKB

Peserta yang sudah berhasil lolos Passing Grade CPNS diminta untuk tidak senang dulu dan ada proses yang masih harus dilalui

Editor: Doan Pardede
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
SKD CPNS - Pendamping atau anggota keluarga peserta ujian SKD CPNS Kabupaten Abdya, tekun mengikuti perkembangan perolehan Passing Grade peserta yang sedang mengikuti SKD di ruang terpisah, Selasa (28/1/2020). Perolehan passing grade peserta ujian dapat dipantau melalui layar live score yang sediakan Panselda CPNS di bawah teratak lokasi samping kiri Kantor BKPSDM atau terpisah dengan lokasi ujian di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Abdya, dimana lokasinya bersebelahan. 

Akan tetapi ratusan peserta CPNS Abdya yang lulus Passing Grade sepertinya jangan cepat bergembira dulu.

Soalnya, belum ada jaminan bisa mengikuti seleksi tahapan berikutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang dijadwalkan 23 Maret 2020.

Sekretaris BKPSDM Abdya, Rahmad Sumedi SE dan Kabid Pembinaan dan Pengembangan, Pusmeri Surtina SKM, yang ditanyai Serambinews.com tentang hal ini0 Rabu (29/1/2020), memberi penjelasan.

“TKB diikuti paserta yang memenuhi Passing Grade 1 berbanding 3 dari jumlah formasi,” kata Rahmad Sumedi yang ditanyai Serambinews.com atas persetujuan Ketua Panselda CPNS setempat.

Artinya, jika jabatan tertentu diterima (formasi) 1 orang, maka peserta TKB adalah peserta yang masuk Passing Grade ranking 1 sampai 3.

Jika diterima 2 formasi, maka peserta TKB adalah peserta yang masuk Passing Grade ranking 1 sampai 6 dan seterusnya.

• Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Kaltara Belum Diumumkan, Pemkab KTT 2.236 Pendaftar Lulus

• Daftar 19 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, dari Kaltim Belum Ada

Penjelasan serupa juga disampaikan Pusmeri Surtina.

Tapi, pihaknya mengaku belum jelas apakah ranking tersebut diambil berdasarkanformasi instansi (jabatan) atau secara global.

“Kita tunggu saja pengumuman selanjutnya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” katanya.

Sementara hasil pantauan Serambinews.com, bahwa sebagian peserta beranggapan bagi CPNS yang lulus Passing Grade SKD, maka otomatis bisa mengikuti seleksi berikutnya, yaitu TKB.

Namun, sebagian peserta lainnya mengaku belum tahu, apakah TKB diikuti peserta yang memenuhi Passing Grade atau hanya terbatas berdasarkan perolehan ranking Passing Grade saja.

Yang pasti mereka sangat berharap bagi peserta yang lulus Passing Grade SKD dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB).

TWK Dikabarkan Jadi Momok di SKD,Perbanyak Belajar Soal HOTS

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved