CPNS 2019
Peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan Soal Kriteria ke SKB
Peserta yang sudah berhasil lolos Passing Grade CPNS diminta untuk tidak senang dulu dan ada proses yang masih harus dilalui
Dari foto yang beredar, tak ada peserta yang mampu meraih skor di atas 90. Artinya, dari 35 soal TWK, rata-rata peserta hanya mampu menjawab 18 soal.
Hal ini berbeda dibanding pada pelaksanaan CPNS 2018, di mana soal-soal TKP yang banyak menggugurkan peserta di tahap awal seleksi CPNS 2018.
Bahkan Kemenpan-RB sampai membuat aturan baru saking terlalu banyak CPNS gugur akibat TKP.
Sementara itu, tipe soal TWK tahun lalu cenderung jarang soal-soal hafalan.
Mayoritas adalah soal-soal pengamalan pancasila, tetapi dalam bentuk rumit.
Sementara untuk soal-soal TIU dan TKP, raihan skor peserta terbilang cukup baik melewati ambang batas yang ditetapkan.
Diketahui, pada rekrutmen CPNS 2019, pemerintah juga telah menurunkan Passing Grade kelulusan SKD.
Dalam aturan baru, yakni Pasal Pasal 3 Permen PAN-RB 24/2019, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
kisi-kisi Soal SKD CPNS Dalam akun resmi Instagram KemenpanRB @kemenpanrb, jumlah soal SKD 2019 akan diberikan sebanyak 100 soal dalam bentuk pilihan ganda dengan menggunakan sistem berbasis komputer atau Computer Assisted test (CAT).
Penyusunan soal melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri Indonesia, KemenpanRB, BKN dan BPPT.
Soal-soal dikerjakan dalam waktu 90 menit dengan kisi-kisi sebagai berikut:
tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 35 soal dengan kisi-kisi sebagai berikut:
- Pelayanan publik
- Jejaring kerja
- Sosial budaya
- Teknologi informasi dan komunikasi
- Profesionalisme
tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 soal dengan kisi-kisi meliputi penguasaan pengetahuan dan kemampuan implementasi:
- Nasionalisme
- Integritas Bela negara
- Pilar negara Bahasa Indonesia
3. kisi-kisi TIU tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 soal dengan penilaian meliputi:
- Kemampuan verbal (analogi, silogisme dan analitis)
- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita)
- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan dan serial)
Berdasarkan data BKN, peserta terbanyak untuk CPNS 2019 berasal dari Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 406.236 peserta untuk merebutkan 4.598 formasi.
Selanjutnya peserta terbanyak kedua adalah Kementerian Agama, yaitu 176.331 peserta dengan jumlah formasi 5.815.
Sementara untuk kategori pemerintah daerah, Pemprov Jawa Timur memiliki 54.677 peminat untuk 1.817 posisi diikuti Pemprov Jawa Tengah dengan 49.304 peserta memperebutkan 1.409 formasi.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Kaltara Belum Diumumkan, Pemkab KTT 2.236 Pendaftar Lulus
• Daftar 19 Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Seleksi Administrasi CPNS 2019, dari Kaltim Belum Ada
• Waktu Kian Sempit, Inilah 10 Berkas Wajib Verifikasi Berkas CPNS 2019 Kemenkumham Khusus Lulusan SMA
• BKD Kaltim Belum Pastikan Pelaksanaan tes CPNS, Adriningsih Beberkan Penyebabnya
(*)