Darurat Narkoba

Awal Tahun 2020 Polres Tarakan Kalimantan Utara Beber 5 Kasus Peredaran Narkoba, Nelayan Mendominasi

Peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di wilayah kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co/HO Polres Tarakan Kalimantan Utara
Barang narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTIM.COM, TARAKAN - Peredaran narkoba masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di wilayah kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Upaya pengendalian peredaran barang haram ini pun terus digenjot utamanya dari pihak Kepolisian.

Seperti diketahui wilayah Kaltara termasuk Tarakan menjadi salah satu pintu masuk narkoba jenis sabu asal Malaysia.

Di awal tahun 2020 saja sudah ada lima kasus kepemilikan sabu yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tarakan.

"Hingga akhir Januari 2020 ini sudah ada lima kasus dengan delapan tersangka," ucap Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja, melalui Kasatres narkoba, AKP Sudaryanto, Jumat (31/1/2020).

Lebih lanjut AKP Sudaryanto menyebut bahwa pelaku yang dibekuk berstatus pengedar dan pemakai.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Dari lima kasus yang diungkap diduga pemiliknya yang juga sebagai pengguna mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

"Indikasinya mengarah ke situ (Nelayan) dugaannya mungkin dipakai untuk kerja di tambak misalnya dan lain-lain supaya bisa kuat kerjanya," paparnya.

Sabu seberat 160,5 gram milik AF (35), yang diamankan Satnarkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Sabu seberat 160,5 gram milik AF (35), yang diamankan Satnarkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara. (Kolase Tribunkaltim.co/HO Polres Tarakan Kalimantan Utara)

Kasus trerbaru yang berhasil diungkap yakni kepemilikan sabu oleh dua tersangka yakni AF (35) dan AB (54), Senin (27/1/2020) lalu.

Dari pengungkapan kasus ini sebanyak 160,5 gram sabu berhasil disita.

AKP Sudaryanto menyebut dari hasil interogasi pelaku mengakui sabu tersebut berasal dari Sungai Senyamuk, Sebatik.

 "Dari hasil pemeriksaan awal tersangka diduga barang berasal dari Sungai Senyamuk," ucapnya saat ditemui di Mapolres Tarakan, Jumat (31/1/2020).

Baca Juga:

 Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah

 Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021

(Tribunkaltim.co/Alfian)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved