Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Bakal Diumumkan, Kriminolog Singgung Pasal Pembunuhan Berencana

Hasil autopsi Lina Mantan istri Sule segera diumumkan, Kriminolog singgung pasal pembunuhan berencana.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Instagram/@rizkyfbian, Tribun Jabar/Mega Nugraha
Rizky Febian dan Teddy 

"Karena polisi akan bergantung pada hasil pemeriksaan ahli forensik, dan ahli forensik mencantumkannya itu adalah fakta medis."

"Serta analis medis forensik akan dimasukkan ke situ, sehingga apapun hasilnya itu kemudian harus diikuti oleh polisi," imbuhnya.

Terkait dengan penyebab kematian Lina, semuanya akan bergantung pada hasil autopsi yang diserahkan oleh tim forensik.

Menurut Ferdinand, pasal yang disangkakan dapat digugurkan apabila hasil autopsi yang diumumkan polisi menyebutkan Lina meninggal secara wajar.

"Tentu saja kalau kemudian ditemukan penyebab kematiannya adalah hal yang wajar atau hal yang alami," tutur Ferdinand.

"Tentu saja kemudian tidak bisa ditindaklanjuti laporan mengenai pembunuhan itu, apakah (pasal) Pembunuhan Biasa 338 atau Pembunuhan Berencana 340," imbuhnya.

Ia juga mengatakan kasus ini sudah termasuk masalah hukum.

Hal ini dikarenakan sudah adanya laporan ke kepolisian dan tindak penyelidikan.

"Ini sudah masuk ranah hukum dan ada konsekuensi hukumnya," terang mantan jaksa ini.

Ferdinand kemudian mengatakan saat proses pembongkaran makam untuk autopsi itu juga termasuk dalam ranah hukum.

"Itu sudah ada basisnya, cuma sekarang yang dilakukan oleh polisi adalah untuk menentukan sebab kematian korban," kata Ferdinand.

"itu sebab alami atau hal yang tak wajar," tandasnya.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 7.45:

Kronologi Kematian Lina

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved