Pengakuan dari Sahabatnya, Bayi Arkana Masih Ikut Nikita Mirzani karena Masih Menyusui

Pengakuan dari Sahabatnya, Bayi Arkana Masih Ikut Nikita Mirzani karena Masih Menyusui

Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani menggendong bayinya yang berusia 9 bulan. 

Artis dan presenter Nikita Mirzani dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Jumat (31/1/2020) pukul 00.15 WIB, setelah sempat mangkir 2 kali dari pemanggilan polisi,

Tersangka Nikita Mirzani dijemput paksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani sempat marah saat dijebloskan dalam ruang tahanan. 

Ia meminta bayinya agar ikut bersamanya dalam tahanan.

Nikita Mirzani dijemput aparat Polres Metro Jakarta Selatan di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 00.15 WIB.

Nikita Mirzani kemudian ditahan di Rutan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nikita Mirzani sempat marah meminta bayinya untuk bisa masuk ke dalam tahanan.

"Di dalam tahanan NM memaksa dengan cara marah marah untuk memperbolehkan anaknya Arkana (sembilan bulan) masuk ke dalam tahanan," ujar Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat.

Sebelum penangkapan, Nikita Mirzani telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Pertama, pada 2 Januari 2020, tetapi Nikita Mirzani tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.

Melalui surat dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada 30 Desember 2019 dengan isi surat mohon penundaan panggilan.

Sebab, Nikita Mirzani sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah.

Pada 23 Januari 2020, seorang kurir mengantarkan surat keterangan sakit Nikita Mirzani, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya.

Dalam surat itu, Nikita Mirzani diberi waktu istirahat sampai dengan 30 Januari 2019 (selama tujuh hari).

Nikita Mirzani dijemput paksa karena berkas administrasi penyerahan tersangka dari polisi ke kejaksaan sudah lengkap. 

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved