Darurat Narkoba
Satnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara Ringkus Terduga Pengedar, 160,5 gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu!
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan, Kalimantan Utara, mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Dua tersangka yakni AF (35) dan AB (54) diringkus di salah satu pos pengumpulan ikan di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (27/1/2020) lalu.
Dari tangan keduanya ditemukan narkoba jenis sabu seberat 160,5 gram.
"Atas laporan warga tim Opsnal Satnarkoba mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang ini," ucap Kasat Narkoba Polres Tarakan, AKP Sudaryanto, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga:
• Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
Lebih lanjut Iptu Sudaryanto menjelaskan bahwa barang bukti sabu ini ditemukan di dalam kamar milik AF.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa barang bukti sabu tersebut milik AF.
BACA Juga:
• Ibu Kota Baru akan Diikuti Bencana Ekologis Seperti Jakarta, Walhi Pertanyakan Jaminan Jokowi
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
"Setelah dilakukan pemeriksaan badan anggota ke kamar milik AF dan di dalam ada pelaku AB dan ditemukan barang bukti yang terbungkus dalam 32 bungkus plastik kecil," terangnya.
Turut diduga pula saat digrebek keduanya sedang mengonsumsi sabu.
Baca Juga:
• Curhat 3 Desainer Balikpapan Terkait Tantangan Fashion Lokal Seiring Ibu Kota Baru di Kaltim
• Presiden Jokowi Inginkan Tahun 2024 Pindah Semua, Draf RUU Ibu Kota Baru Masuk Babak DPR
• Alibaba Cloud Bakal Ikut Berperan dalam Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
• Ibu Kota Baru Indonesia, Jokowi Ingin Bak London New York Masdar City Konsep Metropolitan Smart City
Sebab ditemukan barang bukti lainnya berupa alat isap sabu.
"Sepertinya begitu karena ada barang bukti lain yakni dua timbangan, satu sedotan, dua sendok kecil dan satu alat bon," ucapnya.
Saat ini kedua pelaku masih diamankan di sel Mapolres Tarakan untuk perkembangan lebih lanjut.
Baca Juga:
• Jepang Lirik Investasi di Ibu Kota Baru Kalimantan, Bangun Listrik Tenaga Air, Tawarkan Harga Murah
• Tatap Ibu Kota Baru, Borneo Bay City Plaza Balikpapan Bakal Bangun Taman Besar, Target Rampung 2021
(Tribunkaltim.co/Alfian)